Breaking News
Ketua Umum AKPERSI Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jurnalis dan Penguatan Sinergi dengan Dewan PersGorontalo – Indonesiatimurnews.com” Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., CIJ, CBJ, CEJ, CFLE, CILJ, menegaskan komitmen organisasinya dalam meningkatkan profesionalisme jurnalis serta memperkuat sinergi dengan Dewan Pers dan pemerintah daerah.Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada kegiatan yang dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota AKPERSI di wilayah Gorontalo.Dalam keterangannya, Rino Triyono menyampaikan bahwa AKPERSI telah mengikuti agenda bersama Dewan Pers terkait pembahasan peraturan finansial jurnalis. Pada kesempatan tersebut, pihak Dewan Pers juga menanyakan kesiapan AKPERSI dalam mengajukan berkas untuk proses sertifikasi sebagai organisasi pers.Menanggapi hal tersebut, ia menjelaskan bahwa AKPERSI saat ini masih mempersiapkan kelengkapan administrasi organisasi secara menyeluruh. Meski demikian, perkembangan AKPERSI dinilai cukup pesat karena telah terbentuk di 33 provinsi di Indonesia.“Secara umum, organisasi pers membutuhkan waktu kurang lebih lima tahun untuk dapat terdaftar di Dewan Pers. Sementara AKPERSI baru akan memasuki usia sekitar dua tahun. Namun demikian, kami tetap berkomitmen untuk mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku serta membangun kolaborasi yang konstruktif,” ujarnya.Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa AKPERSI memiliki visi dalam mencetak jurnalis yang berkompeten, berintegritas, dan profesional. Oleh karena itu, seluruh anggota diharapkan senantiasa berpedoman pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas.Ia juga menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks di lingkungan AKPERSI. Pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.Sebagai bentuk komitmen tersebut, ia mencontohkan penanganan kasus di wilayah Banten, di mana sejumlah media dilaporkan kepada Dewan Pers akibat pelanggaran serius terhadap kaidah jurnalistik, yang berujung pada pemberian sanksi tegas.Selain itu, Rino Triyono juga menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo agar dapat memberikan dukungan terhadap pengembangan organisasi, termasuk mendorong sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika dalam pelaksanaan program Uji Kompetensi Wartawan (UKW).“Sinergi antara organisasi pers dan pemerintah sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik,” tambahnya.Ia juga mengingatkan bahwa organisasi pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat, serta tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.Mengakhiri sambutannya, Ketua Umum AKPERSI mengajak seluruh anggota untuk menjaga soliditas organisasi serta terus berkontribusi dalam membangun pers yang profesional, kredibel, dan terpercaya di Indonesia. Kedatangan Awak Media Disambut Hangat oleh Danpos PJR Taripa Poso, Perkuat Sinergi dan Transparansi Informasi** Momen Silaturahmi di Pos PJR Banawa Selatan Donggala Berkesan, IPTU R. Bahtiar Perkuat Sinergi Bersama Media dan Lembaga Menjaga Profitabilitas BRI, Faisal Pimpinan Unit PT. Bank BRI Canrego Jalin Sinergi dengan Media Takalar Bersih, Kepsek SD Negeri Inpres 115 Galesong Giat Kerja Bakti Bersama Para Guru dan Murid

” Tutup SPBU Yang Bernomor 74.915.06 Belang belang Yang Lebih Mengedepankan Pengisian Jerigen dan pelangsir

Mamuju Sulbar ” Indonesiatimur news.com — Hasil Pemantauan Jurnalis ITN dan TRC secara terang terangan mengisi puluhan Jerigen dan mobil yang sudah di modifikasi Tangkinya,
Yang Anehnya Pengawas SPBU Gunawan pura pura mengalihkan perhatiannya, 12/08/25.

Menurut pengguna mengatakan BBM tersebut di bawah ke suatu tempat penampungan, katanya dan jurnalis ITN berupaya mengkonfirmasi namun tidak ditanggapi dan tidak menhiraukan kami sebagai kontrol sosial, Aktifitas tersebut menurut sumber yang tidak mau di sebutkan namanya, mengatakan di depan awak media bahwa hampir setiap hari di tengah malam mengantri pelangsir/ pelayanan pengisian Jiregen Untuk Mengait ke untungan yang lebih besar ungkapnya.

Pada saat di konfirmasi kepada pengawasnya Muchdar supervisor SPBU Belang belang dengan santai menjawab, dengan bahasa silahkan ke dalam, setelah masuk karyawannya menunjuk pengawasnya yang ada diluar, Tim Jurnalis ITN Arifin dan Bersama Tim Reaksi Cepat ( TRC ) mengecam keras atas prilaku petugas Pertamina/SPBU Belang belang.

Sesuai hasil dan bukti yang di dapatkan di lokasi dan di beberapa Tempat penampungan yang ditemukan oleh tim TRC ( Tim Reaksi Cepat ) Maka Tim LSM dan jurnalis mengecam Atas pelayanan yang lebih mengutamakan pengisian Jiregen dari pada kendaraan pengguna khususnya , Masyarakat berharap kepada pemerintah terkait ( APH ) khususnya pihak Polres Mamuju dan Bapak Kapolda Sulawesi Barat Serta ( Migas/Minerba ) agar segera turun ke lokasi menutup Pom bensin Belang belang yang bernomor 74.915.06 yang di kendalikan Humas SPBU yang berinisial Muh Farid tersebut dan pihak kepolisian segera menangkap perampok BBM solar bersubsidi yang terang terangan mengisi ke mobil truk yang menggandakan tangkinya dan pengisian jerigen secara terang terangan, pengguna BBM kesal karena mengutamakan Pengisian jerigen di banding pengisian mobil yang singgah mengisi Ucapnya.

Sanksi untuk pengelola pom bensin yang terbukti melanggar penimbunan pertalite dan BBM Solar Bersubsidi dapat berupa denda atau penghentian penyaluran BBM bersubsidi, Dengan sanksi pidana yang dapat di jatuhkan untuk penyalahgunaan BBM bersubsidi adalah denda paling tinggi ditambah sepertiganya, Penghentian penyaluran BBM bersubsidi, pencabutan izin penyaluran BBM bersubsidi secara permanen.

Sebagaimana Ketentuan sanksi ini di atur dalam Undang undang Nomor 22 tahun 2001 tentang migas dan Undang undang Nomor 6 Tahun 2023 Tutupnya.

Editor : Tim Reaksi Cepat /Arifin/Red

Exit mobile version