Warga Bantah Isu Mafia BBM di SPBU Rangas Majene, Minta Informasi Disampaikan Berdasarkan Fakta dan Bukti

Majene, 19 September 2026 – Indonesiatimurnews.com” Isu yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan adanya praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Rangas, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mendapat tanggapan dari sejumlah warga. Mereka menilai informasi yang beredar tersebut perlu disikapi secara bijaksana dan tidak boleh disimpulkan tanpa didukung bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Salah seorang warga Majene, Syarief, menyampaikan bahwa hingga saat ini dirinya belum melihat adanya bukti kuat yang dapat mendukung tudingan yang beredar di masyarakat mengenai dugaan praktik mafia BBM di SPBU Rangas. Menurutnya, setiap informasi yang berkembang sebaiknya terlebih dahulu diverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat.

“Saya menilai informasi yang beredar terkait dugaan mafia BBM tersebut belum memiliki dasar yang kuat. Sebuah tuduhan tentu harus didukung oleh bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Syarief saat dimintai tanggapannya, Sabtu (19/9/2026).

Ia menambahkan bahwa masyarakat hendaknya tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Menurutnya, penyebaran informasi tanpa data dan fakta yang akurat berpotensi menimbulkan opini yang keliru dan dapat merugikan berbagai pihak.

Syarief juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran dalam distribusi maupun penyaluran BBM. Ia menegaskan bahwa aparat berwenang memiliki mekanisme dan kewenangan untuk melakukan pengawasan serta penindakan apabila memang terdapat pelanggaran yang dapat dibuktikan.

Lebih lanjut, ia berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga situasi yang kondusif dengan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Menurutnya, kritik dan pengawasan dari masyarakat merupakan hal yang positif, namun harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan fakta yang dapat diuji.

“Jika ada indikasi pelanggaran, tentu sebaiknya dilaporkan kepada instansi yang berwenang disertai data dan bukti yang valid. Dengan demikian, persoalan dapat ditangani secara profesional dan tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan,” tambahnya.

Di tengah berkembangnya berbagai informasi di era digital saat ini, Syarief mengingatkan pentingnya sikap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Ia berharap masyarakat Majene tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya.

Menurutnya, semua pihak perlu mengedepankan prinsip keterbukaan, objektivitas, serta penghormatan terhadap proses hukum agar setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara adil dan transparan. Dengan demikian, stabilitas sosial dan kepercayaan masyarakat terhadap berbagai lembaga maupun pelayanan publik dapat terus terjaga dengan baik.

Hingga berita ini ditulis, pernyataan yang disampaikan Syarief merupakan tanggapan warga terhadap isu yang beredar di masyarakat. Dugaan yang beredar tersebut belum dibuktikan dalam berita ini, dan setiap penilaian terkait adanya pelanggaran tetap memerlukan verifikasi serta pembuktian oleh pihak yang berwenang.

Redaktur : LP. Tim S.A / Red

Exit mobile version