Breaking News
Keindahan SDN Inpres Binanga 3 Mamuju Tercipta Berkat Kepemimpinan Adilah Said, S.Pd dan indahnya silaturrahmi bersama insan pers Ketua Umum AKPERSI Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jurnalis dan Penguatan Sinergi dengan Dewan PersGorontalo – Indonesiatimurnews.com” Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., CIJ, CBJ, CEJ, CFLE, CILJ, menegaskan komitmen organisasinya dalam meningkatkan profesionalisme jurnalis serta memperkuat sinergi dengan Dewan Pers dan pemerintah daerah.Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada kegiatan yang dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota AKPERSI di wilayah Gorontalo.Dalam keterangannya, Rino Triyono menyampaikan bahwa AKPERSI telah mengikuti agenda bersama Dewan Pers terkait pembahasan peraturan finansial jurnalis. Pada kesempatan tersebut, pihak Dewan Pers juga menanyakan kesiapan AKPERSI dalam mengajukan berkas untuk proses sertifikasi sebagai organisasi pers.Menanggapi hal tersebut, ia menjelaskan bahwa AKPERSI saat ini masih mempersiapkan kelengkapan administrasi organisasi secara menyeluruh. Meski demikian, perkembangan AKPERSI dinilai cukup pesat karena telah terbentuk di 33 provinsi di Indonesia.“Secara umum, organisasi pers membutuhkan waktu kurang lebih lima tahun untuk dapat terdaftar di Dewan Pers. Sementara AKPERSI baru akan memasuki usia sekitar dua tahun. Namun demikian, kami tetap berkomitmen untuk mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku serta membangun kolaborasi yang konstruktif,” ujarnya.Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa AKPERSI memiliki visi dalam mencetak jurnalis yang berkompeten, berintegritas, dan profesional. Oleh karena itu, seluruh anggota diharapkan senantiasa berpedoman pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas.Ia juga menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks di lingkungan AKPERSI. Pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.Sebagai bentuk komitmen tersebut, ia mencontohkan penanganan kasus di wilayah Banten, di mana sejumlah media dilaporkan kepada Dewan Pers akibat pelanggaran serius terhadap kaidah jurnalistik, yang berujung pada pemberian sanksi tegas.Selain itu, Rino Triyono juga menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo agar dapat memberikan dukungan terhadap pengembangan organisasi, termasuk mendorong sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika dalam pelaksanaan program Uji Kompetensi Wartawan (UKW).“Sinergi antara organisasi pers dan pemerintah sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik,” tambahnya.Ia juga mengingatkan bahwa organisasi pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat, serta tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.Mengakhiri sambutannya, Ketua Umum AKPERSI mengajak seluruh anggota untuk menjaga soliditas organisasi serta terus berkontribusi dalam membangun pers yang profesional, kredibel, dan terpercaya di Indonesia. Kedatangan Awak Media Disambut Hangat oleh Danpos PJR Taripa Poso, Perkuat Sinergi dan Transparansi Informasi** Momen Silaturahmi di Pos PJR Banawa Selatan Donggala Berkesan, IPTU R. Bahtiar Perkuat Sinergi Bersama Media dan Lembaga Menjaga Profitabilitas BRI, Faisal Pimpinan Unit PT. Bank BRI Canrego Jalin Sinergi dengan Media

SPBU Bone Bone Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi, Warga Keluhkan Antrean Panjang Hingga Bermalam

LUWU UTARA – Indonesiatimurnews.com “Dugaan praktik kotor penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Bone Bone, Kabupaten Luwu Utara, mencuat ke publik. Warga setempat meluapkan keresahan mereka akibat kelangkaan solar yang dipicu oleh aktivitas pengisian BBM ke dalam jerigen secara masif yang diduga melibatkan oknum internal SPBU.

Berdasarkan laporan masyarakat di lokasi, antrean kendaraan, khususnya truk dan mobil angkutan, mengular panjang hingga harus bermalam demi mendapatkan jatah solar. Namun, BBM bersubsidi tersebut dengan cepat ludes diduga karena adanya “jalur khusus” bagi para pelangsir atau pengepul.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, praktik ini terjadi secara terstruktur. “Solar cepat habis, kami yang butuh untuk kerja jadi susah, para pelangsir ini bekerjasama dengan sekuriti dan bahkan manajer SPBU. Mereka mengisi pakai jerigen besar-besaran,” ujarnya.

Praktik pengisian BBM bersubsidi menggunakan jerigen untuk tujuan niaga ulang atau penimbunan, Tanpa izin aktivitas ini termasuk penyalahgunaan yang merugikan negara dan masyarakat umum, Jurnalis ITN & Lembaga Lakindo meminta kepada APH , Kapolres Luwu Utara dan Bapak Kapolda Sulawesi Selatan agar memerintahkan Jajarannya untuk turun ke Lokasi Spbu Bone bone Untuk mengambil tindakan Sesuai Aturan Yang Berlaku. Tuturnya

Penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku dapat diancam pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Aparat penegak hukum didesak untuk segera turun tangan melakukan sidak dan penyelidikan di SPBU Bone Bone guna membongkar jaringan yang terlibat, termasuk oknum manajer dan sekuriti yang diduga terlibat.

Warga berharap agar Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas segera mengevaluasi perizinan SPBU tersebut dan memastikan distribusi solar subsidi kembali normal dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.Ucapnya

Editor : Tim Jurnalis ITN dan Lakindo/Red

Exit mobile version