Breaking News
Ketua Umum AKPERSI Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jurnalis dan Penguatan Sinergi dengan Dewan PersGorontalo – Indonesiatimurnews.com” Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., CIJ, CBJ, CEJ, CFLE, CILJ, menegaskan komitmen organisasinya dalam meningkatkan profesionalisme jurnalis serta memperkuat sinergi dengan Dewan Pers dan pemerintah daerah.Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada kegiatan yang dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota AKPERSI di wilayah Gorontalo.Dalam keterangannya, Rino Triyono menyampaikan bahwa AKPERSI telah mengikuti agenda bersama Dewan Pers terkait pembahasan peraturan finansial jurnalis. Pada kesempatan tersebut, pihak Dewan Pers juga menanyakan kesiapan AKPERSI dalam mengajukan berkas untuk proses sertifikasi sebagai organisasi pers.Menanggapi hal tersebut, ia menjelaskan bahwa AKPERSI saat ini masih mempersiapkan kelengkapan administrasi organisasi secara menyeluruh. Meski demikian, perkembangan AKPERSI dinilai cukup pesat karena telah terbentuk di 33 provinsi di Indonesia.“Secara umum, organisasi pers membutuhkan waktu kurang lebih lima tahun untuk dapat terdaftar di Dewan Pers. Sementara AKPERSI baru akan memasuki usia sekitar dua tahun. Namun demikian, kami tetap berkomitmen untuk mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku serta membangun kolaborasi yang konstruktif,” ujarnya.Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa AKPERSI memiliki visi dalam mencetak jurnalis yang berkompeten, berintegritas, dan profesional. Oleh karena itu, seluruh anggota diharapkan senantiasa berpedoman pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas.Ia juga menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks di lingkungan AKPERSI. Pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.Sebagai bentuk komitmen tersebut, ia mencontohkan penanganan kasus di wilayah Banten, di mana sejumlah media dilaporkan kepada Dewan Pers akibat pelanggaran serius terhadap kaidah jurnalistik, yang berujung pada pemberian sanksi tegas.Selain itu, Rino Triyono juga menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo agar dapat memberikan dukungan terhadap pengembangan organisasi, termasuk mendorong sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika dalam pelaksanaan program Uji Kompetensi Wartawan (UKW).“Sinergi antara organisasi pers dan pemerintah sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik,” tambahnya.Ia juga mengingatkan bahwa organisasi pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat, serta tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.Mengakhiri sambutannya, Ketua Umum AKPERSI mengajak seluruh anggota untuk menjaga soliditas organisasi serta terus berkontribusi dalam membangun pers yang profesional, kredibel, dan terpercaya di Indonesia. Kedatangan Awak Media Disambut Hangat oleh Danpos PJR Taripa Poso, Perkuat Sinergi dan Transparansi Informasi** Momen Silaturahmi di Pos PJR Banawa Selatan Donggala Berkesan, IPTU R. Bahtiar Perkuat Sinergi Bersama Media dan Lembaga Menjaga Profitabilitas BRI, Faisal Pimpinan Unit PT. Bank BRI Canrego Jalin Sinergi dengan Media Takalar Bersih, Kepsek SD Negeri Inpres 115 Galesong Giat Kerja Bakti Bersama Para Guru dan Murid

PAPAN PROYEK DI MINAHASA BANYAK YANG TIDAK DIPASANG.”TONAAS LMI MOHON DIPERIKSA”

Minahasa Tondano–Sulut “Indonesiatimur news.com” Tonas Laskar Manguni Indonesia (LMI) Noldy Lila merasa geram dengan model.pelaksanaan proyek proyek di Kabupaten Minahasa dengan pekerjaan yang tidak memasang Papan Proyek atau terkesan di pasang yang tidak sesuai dengan aturannya.


“Pekerjaan yang sementara bahkan sudah hampir selesai tidak dipasang papan proyek. Kalau.pun ada terkesan di sembunyikan, dipasang yang tidak dapat dilihat oleh publik, terkesan disembunyikan. Ada apa ini” tanya budo dengan semangat.


Bahwa papan proyek sesuai aturannya harus dipasang sebelum pelaksanaan pekerjaan. Papan proyek sebagai papan informasi yang wajib dipasang dilokasi proyek untuk trasaparasi, berisi detai seperti. Nama proyek,pelaksana, anggaran dan jadwal, yang mewajibkan papan proyek dipasang ditempat yang muda dilihat masyarakat umum. Sebab ketiadaan atau sengaja tidak sesuai pemasangannya, adakah suatu pelanggaran karena memghalangi hak.publik untuk mengawasinya.


“Papan proyek ada juga juga dipasang sengaja disembunyikan tidak terlihat oleh.masyarakat, mungkin malo atau takut diketahui publik soal, siapa dan punya siapa proyek ini” kata budo.
Lebih jauh dikatakan: ” Kami punya data soal ini, makanya saya mohon agar pihak berwajib polisi, kpk, harus menelisik dan memeriksa hal seperti ini. Kata budo dengan harap.
(Muslem). Ucapnya

Editor : TTim Biro Minahasa Tondano/Red

Exit mobile version