Indonesiatimurnews.com-palu.Berdasarkan keluhan masyarakat sekitar di desa balukang kecamatan sojol kabupaten donggala(palu)rabu,23/04/2025,mengenai adanya tambang galian C.

Menurut salah satu warga desa balukang 2(dua) yang tidak mau di sebut identitasnya mengatakan dengan adanya aktifitas tambang ini,sangat membahayakan masyarakat di sekitar,karena sudah ada beberapa rumah warga yang hanyut terkena genangan air sungai,akibat dari galian tambang tersebut.
Kami dari pihak media ITN dan Lsm LABRAKI mengcurigai aktifitas tambang tersebut,yang di kelola oleh CV.Anugerah Perdana tidak memiliki surat izin pertambangan dari dinas pertambangan dan pemerintah setempat.
Oleh karena itu kami dari pihak media ITN dan LSM LABRAKI akan menyurat ke mabes polri,polda sulteng,kejari dan kementerian pertambangan agar bisa menghentikan aktifitas tambang galian C tersebut,yang di ketahui milik H.Nazar.
Diduga para aparat kepolisian termasuk,polda dan dinas terkait tutup mata terhadap akitifitas tambang yang ada di desa balukang 2(dua),hingga saat ini aktifitas tersebut tetap berjalan seperti biasa.
Kami dari para media jurnalis dan lsm berharap ke Kapolda sulteng, dan kejari untuk segera menindaki dan memberikan sanksi terhadap para oknum pelaku tambang,dan segera menutup tambang tersebut.
“Bersambung”
Editor : TIM SOLID/RED