Breaking News
Keindahan SDN Inpres Binanga 3 Mamuju Tercipta Berkat Kepemimpinan Adilah Said, S.Pd dan indahnya silaturrahmi bersama insan pers Ketua Umum AKPERSI Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jurnalis dan Penguatan Sinergi dengan Dewan PersGorontalo – Indonesiatimurnews.com” Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., CIJ, CBJ, CEJ, CFLE, CILJ, menegaskan komitmen organisasinya dalam meningkatkan profesionalisme jurnalis serta memperkuat sinergi dengan Dewan Pers dan pemerintah daerah.Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada kegiatan yang dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota AKPERSI di wilayah Gorontalo.Dalam keterangannya, Rino Triyono menyampaikan bahwa AKPERSI telah mengikuti agenda bersama Dewan Pers terkait pembahasan peraturan finansial jurnalis. Pada kesempatan tersebut, pihak Dewan Pers juga menanyakan kesiapan AKPERSI dalam mengajukan berkas untuk proses sertifikasi sebagai organisasi pers.Menanggapi hal tersebut, ia menjelaskan bahwa AKPERSI saat ini masih mempersiapkan kelengkapan administrasi organisasi secara menyeluruh. Meski demikian, perkembangan AKPERSI dinilai cukup pesat karena telah terbentuk di 33 provinsi di Indonesia.“Secara umum, organisasi pers membutuhkan waktu kurang lebih lima tahun untuk dapat terdaftar di Dewan Pers. Sementara AKPERSI baru akan memasuki usia sekitar dua tahun. Namun demikian, kami tetap berkomitmen untuk mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku serta membangun kolaborasi yang konstruktif,” ujarnya.Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa AKPERSI memiliki visi dalam mencetak jurnalis yang berkompeten, berintegritas, dan profesional. Oleh karena itu, seluruh anggota diharapkan senantiasa berpedoman pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas.Ia juga menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks di lingkungan AKPERSI. Pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.Sebagai bentuk komitmen tersebut, ia mencontohkan penanganan kasus di wilayah Banten, di mana sejumlah media dilaporkan kepada Dewan Pers akibat pelanggaran serius terhadap kaidah jurnalistik, yang berujung pada pemberian sanksi tegas.Selain itu, Rino Triyono juga menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo agar dapat memberikan dukungan terhadap pengembangan organisasi, termasuk mendorong sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika dalam pelaksanaan program Uji Kompetensi Wartawan (UKW).“Sinergi antara organisasi pers dan pemerintah sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik,” tambahnya.Ia juga mengingatkan bahwa organisasi pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat, serta tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.Mengakhiri sambutannya, Ketua Umum AKPERSI mengajak seluruh anggota untuk menjaga soliditas organisasi serta terus berkontribusi dalam membangun pers yang profesional, kredibel, dan terpercaya di Indonesia. Kedatangan Awak Media Disambut Hangat oleh Danpos PJR Taripa Poso, Perkuat Sinergi dan Transparansi Informasi** Momen Silaturahmi di Pos PJR Banawa Selatan Donggala Berkesan, IPTU R. Bahtiar Perkuat Sinergi Bersama Media dan Lembaga Menjaga Profitabilitas BRI, Faisal Pimpinan Unit PT. Bank BRI Canrego Jalin Sinergi dengan Media

Penambangan Ilegal di Bonto Ramba Diduga Tak Mengantongi Izin dan Kebal Hukum

IndonesiaTimurNews.com– Aktivitas penambangan ilegal semakin marak di Kelurahan Bonto Ramba, Kecamatan Bonto Nompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (28/10/2024).

Investigasi dari LSM Gempur dan tim jurnalis Indonesia Timur News menemukan penambangan yang dikelola oleh individu berinisial DN ini diduga tidak memiliki izin, dengan alat berat ekskavator yang beroperasi di wilayah tersebut.

Selain tidak mengantongi izin, kegiatan tambang ini dinilai dapat merusak lingkungan dan membahayakan warga yang tinggal di sekitarnya.

Sayangnya, aparat penegak hukum (APH) seolah menutup mata, memungkinkan para penambang ilegal ini beroperasi semakin terang-terangan tanpa rasa takut.

Mobil truk pengangkut material seperti tanah timbunan dan pasir bebas keluar masuk dari lokasi tersebut, tanpa ada tindakan dari pemerintah setempat atau aparat hukum.

Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, “Aktivitas tambang ini sudah lama beroperasi, namun seakan dibiarkan. Kami meminta kepada pemerintah setempat agar dihentikan,” ungkapnya.

Rahmat Daeng Sibali dari LSM Gempur juga menyampaikan kekhawatiran terkait keterlibatan oknum aparat.

“Kami menduga ada permainan mata antara oknum aparat penegak hukum (APH) dengan pihak pengelola penambang. Betapa tidak, karena aktivitas penambangan ini secara terang-terangan,” katanya.

Lebih lanjut, Rahmat Daeng Sibali menegaskan, “Kami meminta kepada Bapak Kapolres Gowa dan Kapolda Sul-Sel kiranya turun tangan dalam hal ini. Tambang tersebut segera dihentikan,” tegasnya.

Rustan / Tim Redaksi

Exit mobile version