Pohuwatu — Gorontalo, 10 September 2026 – Diamankannya dua unit alat berat dari lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, dinilai sebagai langkah positif dan menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Penindakan tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan karena dianggap sebagai bukti bahwa aparat kepolisian mulai bergerak tegas terhadap praktik pertambangan yang diduga tidak memiliki izin resmi. Aktivitas PETI selama ini menjadi sorotan karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu ekosistem, serta dapat merugikan negara dari sisi penerimaan sektor pertambangan.
Masyarakat berharap pengamanan dua alat berat tersebut tidak hanya menjadi tindakan sesaat, tetapi menjadi awal dari upaya penegakan hukum yang lebih menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Pohuwato maupun daerah lainnya di Provinsi Gorontalo.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai bahwa keberadaan alat berat di lokasi yang diduga menjadi area PETI merupakan indikasi bahwa aktivitas tersebut dilakukan secara terstruktur dan membutuhkan perhatian serius dari aparat penegak hukum. Oleh karena itu, proses penyelidikan dan penyidikan diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat juga meminta agar Polres Pohuwato dan Polda Gorontalo terus meningkatkan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain melakukan penindakan terhadap pelaku di lapangan, aparat diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas tersebut.
Harapan besar juga disampaikan agar proses penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik pelaku lapangan maupun pihak yang diduga menjadi pemodal atau koordinator kegiatan, harus diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa membedakan status sosial maupun latar belakangnya.
Selain aspek penegakan hukum, masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat memperkuat pengawasan serta memberikan edukasi mengenai pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah munculnya kembali aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Ke depan, masyarakat berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan bahwa setiap aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan diamankannya dua alat berat tersebut, publik menaruh harapan besar agar penanganan kasus dugaan PETI di Kabupaten Pohuwato dapat berjalan hingga tuntas, transparan, dan berkeadilan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat terus terjaga.Jika diinginkan, saya juga dapat membuat versi berita yang lebih tegas dengan mencantumkan dugaan pelanggaran pasal-pasal dalam UU Minerba serta desakan kepada Kapolri, Kapolda Gorontalo, dan Polres Pohuwato untuk menindak seluruh pihak yang terlibat.
Editor : Tim H Ahmad S / Red