SPBU 74.921.01 Limbung Diduga Kerja Sama Mafia Solar, Penyaluran BBM Subsidi Disorot*

Limbung Bajeng ” Indonesiatimurnews.com” Aktivitas penyaluran BBM jenis Solar subsidi di SPBU 74.921.01 Limbung Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, diduga kuat melibatkan praktik kerja sama dengan jaringan mafia solar. Dugaan itu mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait adanya pengisian berulang menggunakan jeriken dan kendaraan yang tidak sesuai peruntukan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik tersebut diduga dilakukan secara terstruktur dengan memanfaatkan celah sistem barcode MyPertamina. Sejumlah kendaraan dan pembeli disebut kerap mengisi Solar dalam jumlah besar di luar kapasitas tangki kendaraan.

“Di SPBU Limbung ini hampir tiap hari ada mobil dan jeriken antri khusus solar. Isinya berkali-kali, padahal jelas-jelas itu bukan untuk kendaraan pribadi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya, Kamis [isi tanggal].

Jika benar, praktik tersebut diduga bertentangan dengan Peraturan BPH Migas No. 6 Tahun 2013 tentang Penyaluran Jenis BBM Tertentu dan berpotensi merugikan negara serta masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Menanggapi hal tersebut, pengelola SPBU Limbung saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi.

Sementara itu, masyarakat mendesak BPH Migas, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, dan aparat penegak hukum untuk segera turun melakukan pengawasan dan audit menyeluruh terhadap SPBU tersebut.

“Kami minta dicek transaksi harian, barcode, dan siapa saja yang sering isi. Jangan sampai BBM subsidi yang harusnya untuk petani dan nelayan malah masuk ke industri,” kata warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terkait dugaan tersebut.

Redaktur : Tim Media / LSM / Red

Exit mobile version