Dugaan Penggelapkan Mobil, Oknum anggota Polres Kolut di Laporkan di Propam ‎‎‎Kolaka Utara — Lasusua “Indonesiatimurnews.com” Oknum Anggota Polres Kolaka Utara (Kolut) berinisial Bripka AK, dilaporkan ke Bidang Profesi dan pengamanan (Propam) oleh petugas pengamanan objek jaminan fidusia terkait dugaan penggelapan satu unit mobil jenis Toyota Yaris Cross warnah hitam metalik.‎‎Dimana unit tersebut di kuasai oknum polisi Tampa melakukan angsuran selama 18 bulan, Namun hingga kini unit tersebut dimiliki secarah tidak sah.‎‎Petugas pengamanan objek aset jaminan fidusia PT Astra Sedaya Finance Syarifuddin menjelaskan sebelumnya ia mendapat perintah untuk melakukan pengamanan aset fidusia setelah melakukan pencarian akhirnya ia mengetahui unit tersebut berada di tangan oknum polisi yang bertugas di polres kolut, namun ia mencoba negosisiasi tapi tidak membuahkan hasil karena oknum itu mengelak dan tidak ada kejelasan.‎‎”Sebelumnya unit ini di keluarkan oleh Warga Pangkep atas nama Nahar namun setelah beberapa bulan tidak melakukan angsuran akhirnya unit tersebut akan di sita, namun setelah di cari ternyata unit itu berada di tangan anggota polisi yang bertugas di polres kolut,” Ujar asyarifudrin Rabu (1/7/2026).‎‎‎Lebih lanjut dia katakan, pihaknya sudah melakukan mediasi langsung kepada bersangkutan namun hal tersebut tidak membuahkan hasil parahnya lagi oknum. tersebut menolak untuk bertemu.‎‎”Unit ini sudah menunggak 18 bulan, dan angsurannya perbulannya sebesar Rp7,6 juta, jadi ada putusan fidusia untuk melakukan pengamanan unit tersebut,” ujarnya.‎‎Lebih lanjut dia jelaskan, saat ini pihaknya telah memastikan unit tersebut masih di kuasai oleh oknum polisi tersebut, ia hanya menyanyangkan sikap polisi itu karena tidak kooperatif.‎‎‎”Sebenarnya kita ingin tahu bagaimana kronologinya unit itu kenapa bisa ada di tangannya,” bebernya.‎‎Olehnya itu Syarifuddin berharap oknum tersebut mengembalikan unit tersebut karena sudah masuk penggelapan, sehingga ia sangat menyangkan sikap oknum tersebut yang lebih paham aturan .‎‎”Jelas ini sudah masuk unsur penggelapan, karena nomor polisinya mobil ini sudah dia ganti, jadi ini harus di tindak tegas,” ungkapnya.‎‎Namun setelah di komfirmasi, salah satu petugas propam polres kolut membenarkan hal tersebut, pihaknya telah menyampaikan kepada bersangkutan, namun oknum menolak di pertemukan dan tidak mau memberikan keterangan asal muasal kendarean roda empat tersebut.‎‎”Kita sudah sampaikan permasalahan ini dan mencoba mediasi, tapi bersangkutan menolak bertemu dan belum memberikan keterangan terkait kepemilikan unit tersebut,” bebernya.‎‎Sementara Bripka AK di komfirmasi via whatsaapnya belum memberi tanggapan hingga berita ini di naikkan.

Exit mobile version