Kahu Bone — Bone, Sulawesi Selatan — Kepala Desa Magenrang, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, H. Nurdin, berhasil menunjukkan keberhasilannya dalam mengembangkan usaha tembakau rokok tradisional yang kini mulai dikenal luas di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bone. Usaha yang dirintisnya tersebut menjadi salah satu bukti bahwa potensi usaha lokal mampu berkembang dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian keluarga maupun masyarakat sekitar.

Di tengah perkembangan usaha modern yang semakin pesat, H. Nurdin tetap mempertahankan ciri khas tembakau rokok tradisional dengan kualitas pilihan dan cita rasa yang diminati para pelanggan. Berkat ketekunan dan kerja kerasnya, produk tembakau yang awalnya hanya dipasarkan dalam lingkup kecil kini perlahan merambah berbagai pasar tradisional dan mendapat respon positif dari masyarakat.
Saat ditemui awak media pada Rabu, 20 Mei 2026, H. Nurdin menyampaikan rasa syukurnya atas perkembangan usaha yang dijalankannya selama ini. Menurutnya, usaha tembakau tradisional tersebut bukan hanya menjadi sumber penghasilan keluarga, tetapi juga mampu membantu membuka peluang ekonomi bagi warga sekitar.
“Alhamdulillah, usaha ini terus berkembang dan mulai dikenal masyarakat. Kami tetap menjaga kualitas tembakau agar pelanggan merasa puas dan tetap percaya menggunakan produk kami,” ujar H. Nurdin.
Ia menjelaskan bahwa proses pengolahan tembakau dilakukan dengan cara tradisional namun tetap memperhatikan kualitas bahan baku. Pemilihan daun tembakau yang baik menjadi salah satu faktor utama agar hasil produksi tetap memiliki kualitas dan aroma khas yang diminati para penikmat rokok tradisional.
Selain fokus pada pengembangan usaha, H. Nurdin juga memiliki target besar ke depan untuk memperluas pemasaran produknya hingga ke luar Kabupaten Bone. Ia berharap usaha yang dijalankannya dapat berkembang menjadi produk unggulan lokal yang mampu bersaing dengan produk lainnya di pasaran.
“Ke depan kami ingin meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas pemasaran hingga ke daerah lain. Harapannya usaha ini bisa terus berkembang dan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar,” tambahnya.
Keberhasilan H. Nurdin sebagai kepala desa sekaligus pengrajing Di bidang Tani mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Warga menilai dirinya mampu menjadi contoh positif dalam memanfaatkan potensi lokal untuk menciptakan peluang usaha yang produktif dan bernilai ekonomi.
Usaha tembakau rokok tradisional milik H. Nurdin juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda di pedesaan agar lebih kreatif dan berani mengembangkan usaha berbasis potensi daerah. Dengan semangat kerja keras dan konsistensi menjaga kualitas produk, usaha lokal diyakini mampu berkembang dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
Rabu, 20 Mei 2026, perkembangan usaha tembakau tradisional di Desa Magenrang menjadi salah satu gambaran bahwa sektor usaha kecil dan menengah di daerah masih memiliki peluang besar untuk tumbuh dan bersaing di tengah perkembangan ekonomi saat ini.
Editor : H Ahmad Sukriansyah / Red