Indonesiatimurnews.com, Luwu Timur – Kebijakan pergeseran dan penonaktifan (nonjob) sebanyak 65 kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Luwu Timur menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Kebijakan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur Mutasi kerja, baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah langkah besar yang memerlukan pertimbangan matang.

Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (Lakindo) angkat bicara menggapi Hal-hal yang perlu mendapat dipertimbangkan. Dari kajian Lakindo ada beberapa hal untuk melakukan mutasi mencakup aspek administratif, karier, hingga personal. Mutasi dilakukan dinilai mendadak dan menimbulkan polemik, terutama karena sebagian besar kepala sekolah yang terdampak dipindahkan ke wilayah terpencil dan ada yang dikembalikan menjadi guru biasa.
Sahabuddin Sanusi, SH Kordinator Lakindo mengungkapkan, selain pertimbangan karier, Bupati Luwu Timur harus juga mempertimbangkan aspek personal dimana aspek ini mempertimbangkan masalah keluarga dan jarak. Bagaimana bisa seorang ASN bisa bekerja yang sesuai diharapkan jika tempat tinggalnya berjarak sangat jauh dari tempat tinggalnya pasti waktu yang digunakan banyak yang sia – sia akibat tidak bisa mengefesiensikan waktunya.
Informasi yang dihimpun pada Sabtu (28/2) menyebutkan bahwa puluhan kepala sekolah tersebut sebelumnya menjabat di sejumlah sekolah yang berada di wilayah strategis dan mudah dijangkau. Namun melalui surat keputusan terbaru, mereka dipindahkan ke sekolah-sekolah yang berada di daerah pelosok dengan akses terbatas. Bahkan beberapa di antaranya tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah, melainkan dinonjobkan dan kembali menjadi tenaga pendidik biasa.
Sementara itu Kebijakan ini memunculkan beragam spekulasi di tengah masyarakat dan kalangan pendidik. Sejumlah pihak menduga adanya unsur politik di balik pergeseran besar-besaran tersebut. Dugaan ini menguat karena waktu pelaksanaan yang dinilai sensitif serta jumlah pejabat sekolah yang terdampak tergolong besar dalam satu kali kebijakan.
Redaktur : HB Ka, Biro Lutim / Red