Jeneponto — Indonesiatimurnews.com” Praktik mencurigakan di SPBU Tarowang kembali menjadi sorotan setelah seorang wartawan media online Jurnal Sepernas, Tajuddin, mengaku mengalami intimidasi saat hendak mengisi bahan bakar, Rabu (01/04/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.

Insiden tersebut diduga melibatkan seorang warga berinisial IG, yang namanya kerap dikaitkan dengan dugaan praktik penimbunan BBM bersubsidi jenis solar dan Pertalite di wilayah Kecamatan Tarowang.
Peristiwa bermula saat Tajuddin dalam perjalanan dari arah Bantaeng menuju kediamannya di Kecamatan Bangkala. Saat singgah untuk mengisi BBM, situasi mendadak berubah ketika dirinya berada dalam antrean kendaraan.
Tanpa alasan yang jelas, IG tiba-tiba mendatangi kendaraan korban dan secara tegas melarang pengisian BBM. Larangan itu disampaikan dengan nada keras dan bernuansa intimidatif.
“Teaimi pertaminanu anne, teako ngisi bensin kanne, boyako Pertamina maraeng,” ucap IG, yang berarti, “Ini bukan Pertaminamu, tidak boleh mengisi di sini, cari SPBU lain.”tegas IG kepada Wartawan yang merasa diintimidasi itu.
Ketika dimintai penjelasan, IG justru menolak memberikan keterangan lebih lanjut. Sikap tertutup dan arogansi yang ditunjukkan memicu kecurigaan kuat adanya praktik ilegal yang berusaha ditutupi.
Ironisnya, tindakan tersebut terjadi di hadapan manajer SPBU Tarowang. Namun, tidak terlihat adanya upaya penegakan aturan atau tindakan tegas dari pihak manajemen, seolah membiarkan situasi berlangsung tanpa kendali.
Perilaku pelarangan sepihak ini dinilai bukan sekadar tindakan individual, melainkan mengarah pada dugaan adanya penguasaan distribusi BBM subsidi oleh pihak tertentu. Publik pun mulai mempertanyakan, apakah SPBU tersebut benar-benar beroperasi sesuai aturan atau justru berada di bawah kendali kelompok tertentu.
Arogansi pelaku di ruang publik semakin memperkuat dugaan adanya praktik penimbunan BBM bersubsidi yang terstruktur dan berlangsung secara terang-terangan.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi aparat penegak hukum dan pihak terkait. BBM bersubsidi adalah hak masyarakat luas, bukan komoditas yang bisa dimonopoli, apalagi dijaga dengan cara intimidasi terhadap warga, termasuk jurnalis.Ungkapnya
Editor : Sultan Raja / H Gaffar Joa