Sidrap, Sulawesi Selatan – Indonesiatimurnews.com” Masyarakat Desa Ponrangae, Kecamatan Pituriawa, Kabupaten Sidrap, dibuat resah dengan dugaan maraknya praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang disebut-sebut terjadi di belakang salah satu fasilitas distribusi milik Pertamina. Dugaan tersebut mengarah pada seorang oknum yang dikenal warga dengan nama Ateng.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan bahwa aktivitas keluar-masuk jeriken dan kendaraan pengangkut solar kerap terlihat pada jam-jam tertentu, terutama pada malam hari. Solar yang diduga ditimbun tersebut disebut-sebut berasal dari pembelian dalam jumlah besar yang kemudian disimpan sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik tersebut telah berlangsung cukup lama dan semakin meresahkan masyarakat. “Kami sering melihat jeriken disusun di sebuah bangunan di belakang area SPBU. Aktivitasnya kadang sampai larut malam. Kami khawatir ini penimbunan karena saat masyarakat butuh solar, justru sering terjadi kelangkaan,” ujarnya.

Solar sendiri merupakan BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil, nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro. Jika benar terjadi penimbunan, maka hal ini dinilai sangat merugikan masyarakat luas, khususnya para petani dan sopir angkutan yang menggantungkan operasionalnya pada ketersediaan solar dengan harga terjangkau.
Beberapa warga juga mengaku pernah mengalami kesulitan mendapatkan solar di SPBU setempat. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya permainan distribusi di tingkat bawah. “Kadang kami antre lama, tapi katanya stok habis. Tapi di sisi lain ada yang bisa dapat dalam jumlah banyak. Ini yang membuat kami bertanya-tanya,” tambah warga lainnya.
Secara aturan, praktik penimbunan BBM subsidi tanpa izin dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah telah berulang kali menegaskan bahwa distribusi BBM subsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas penimbunan tersebut. Aparat penegak hukum dan instansi pengawas distribusi BBM diharapkan segera turun tangan untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi yang dimaksud guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Masyarakat Desa Ponrangae berharap agar aparat bertindak transparan dan profesional dalam menindaklanjuti dugaan ini. Mereka juga meminta agar pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi diperketat, sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan pribadi.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, silakan dibuktikan secara terbuka. Tapi kalau benar ada penimbunan, kami minta ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan stabilitas ekonomi di tingkat desa. Ketersediaan BBM yang lancar dan tepat sasaran menjadi kunci keberlangsungan aktivitas pertanian, transportasi, dan usaha kecil di Kabupaten Sidrap.
Warga kini menunggu langkah konkret dari aparat terkait untuk menindaklanjuti dugaan penimbunan solar di Desa Ponrangae, Kecamatan Pituriawa. Transparansi dan ketegasan penegakan hukum dinilai menjadi solusi utama demi menjaga keadilan serta kepentingan masyarakat luas.
Editor : Tim Jurnalis Dan LSM/Redaksi






