Maros, 3 Juni 2026 – Indonesiatimurnews.com” Ratusan warga Dusun Corawalie, Desa Pabbentengan, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, menyatakan penolakan terhadap aktivitas pengambilan material di wilayah mereka yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat setempat. Penolakan tersebut disampaikan oleh warga yang selama ini bermukim dan menggantungkan kehidupan mereka di kawasan tersebut.

Sekitar 200 kepala keluarga (KK) yang berada di bawah naungan Dusun Corawalie menyuarakan kekhawatiran atas dampak yang ditimbulkan dari aktivitas pengambilan material yang berkaitan dengan pengembangan kawasan Pergudangan 88. Warga menilai kegiatan tersebut dapat mengancam keberadaan lingkungan tempat tinggal mereka yang telah dihuni secara turun-temurun.
Masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak hanya mempertahankan rumah dan lahan yang dimiliki, tetapi juga berupaya menjaga sejarah, identitas, serta ikatan sosial yang telah terbentuk selama puluhan tahun di kampung tersebut. Bagi warga, Dusun Corawalie bukan sekadar lokasi tempat tinggal, melainkan kampung halaman yang memiliki nilai sejarah dan emosional yang sangat tinggi.

Dalam berbagai pertemuan dan diskusi yang dilakukan warga, muncul kekhawatiran bahwa jika aktivitas pengambilan material terus berlangsung tanpa memperhatikan aspirasi masyarakat, maka keberadaan kampung mereka dapat terancam hilang seiring dengan pengembangan kawasan pergudangan. Kondisi ini memicu keresahan di tengah masyarakat yang menginginkan adanya perlindungan terhadap hak-hak warga dan keberlangsungan lingkungan tempat mereka tinggal.
Warga berharap pemerintah daerah, instansi terkait, serta pihak pengelola proyek dapat membuka ruang dialog yang transparan dan melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan. Mereka meminta agar segala bentuk kegiatan pembangunan memperhatikan dampak sosial, lingkungan, dan keberlangsungan kehidupan masyarakat setempat.

Sementara itu, proyek Pergudangan 88 yang disebut dikelola oleh Ronald sebagai pemilik proyek, diharapkan dapat mencari solusi terbaik yang tidak merugikan masyarakat sekitar. Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan, namun menginginkan pembangunan yang memperhatikan kepentingan dan masa depan masyarakat yang telah lama menetap di Dusun Corawalie.

Dengan semangat kebersamaan dan persatuan, masyarakat Dusun Corawalie berkomitmen untuk terus memperjuangkan keberadaan kampung halaman mereka. Harapan besar disampaikan agar seluruh pihak dapat mengedepankan musyawarah dan mencari jalan keluar yang adil, sehingga pembangunan dapat berjalan tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat maupun menghilangkan jejak sejarah dan kehidupan sosial yang telah lama tumbuh di Dusun Corawalie, Desa Pabbentengan, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.
Editor : Agussalim Ta,to/Red










