Manado, Indonesiatimurnews.com” Persoalan paskah rembuk paripurna Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan Propinsi Sulawesi utara yang diakibatkan oleh tidak konsistenya soal Penerapan AD ART serta PO KTNA dan tidak netralnya Nara Sumbet Pengurus Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional akhirnya dipimpin oleh dua pengurus yakni Sammy Karokaro yang belum didimisioner dalam rempar aula.kantor gubernur dan sudah terpilih dalam rembuk versy kobong cafe manado serta Alry Dondokambey, STh yang diaklmasi oleh yang tidak.punya hak suara memilih dan dipilih peserta rekomendasi dari dinas pertanian kabupaten kota dan oleh Panitia pelaksana versi aula kantor gubernur sulawesi utara yang semuanya dilaksanakan pada tanggal 29 Desember 2025.

Dua pengurus KTNA Nasional ini yakni Sammy Karokaro dan Alry Dondokambey, STh, terus menjadi perhatian para petani Nelayan di sulawesi Utara, Ketua Kelompok Tani Majelis Keluarga Besar Permesta Devi M.S.Kemur mengatakan :”Dengan adanya dua matahari ini atau dualisme kepengurusan ini diharapakan para petani nelayan tidak terpolarisasi cuma karena perbedaan pengurus yang ada.
Sammy karo karo yang didukung sembilan Pengurus KTNA Kabupaten Kota yang aktif dan Alry Dondokambey,STh yang dipilih secara aklamasi oleh panitia dan pembawa rekomendasi dinas pertanian kabupatwn kota serta hingga saat ini Tim Formaturnya belum.melaporkan hasilnya dalam rempar, mendapat dukungan dari KTNA pusat karena faktor kedekatannya sebagai pengurus KTNA Nasional.

Menurut Devi M.S. Kemur lagi:” memang semua ini karna ulah juga dari para nara sumber KTNA nasional yang tidak netral telah menjadi hakim atas Kepengurusan KTNA Kabupaten Kota yang bukan kewenangannya sebagai MPRS dalam rembuk lalu, yang mengakibatkan walk outnya delapan pengurus KTN Kabupaten Kota sebelum sesi paripurna Penetapan qourumnya Rempar tersebut, namun itu sudah terjadi, kedepan dengan dualisme kepengurudan yang diingini oleh KTNA Nasional karna melegalkan Peserta yang seharusnya peninjau menjadi peserta penuh dalam rempar.” Jelas Ketua Kelompok Tani Manguni Ranosaut Kelurahan Tataaran Kabupaten Minahasa.

Seperti yang diketahui bahwa Panitia telah melaksnakan Rembug Paripurna tanpa legalitas Kepanitiaan berupa ketetapan Surat Keputusan, dan hanya mengandalkan kapasitasnya sebagai pengurus KTNA Nasional. “Dan ini adalah pelanggraan.berat terhadap mekanisme berorganisasi di negara ini.” Jelas Ketua Kelompok Tani Majelis keluarga Besar Permesta (MKBP) propinsi Sulawesi Utara.
Redaktur : Musa Lembong Kabiro Minahasa/Red






