Manado, Indonesiatimurnews.com ” Setelah di skor oleh Majelis Pimpinan Rembuk (MPR) usai diaklamasi oleh panitia dan peninjau Rempar kepada Alry Dondokambey sebagai calon ketua, hingga saat ini setelah hampir sebulan sejak pelaksanan Rempar, Tim formatur yang disetujui belum melaporkan hasilnya dalam rempar yang resmi. Tim formatur yang terdiri dari beberapa orang belum mencapai kata sepakat soal komposisi personalia pengurus kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan Sulawesi Utara masa bhakti 2025-2030. Pasalnya hasilnya tidak dibahas secara bersama namun hanya sepihak oleh sebagian anggota.

Salah satu anggota Tim Formatur mengatakan: ” komposisi personalia yang ada tidak dibahas bersama dan kami tidak dilibatkan tapi hasilnya sudah ada, disuruh menandatangani tapi tidak diperlihatkan hasilnya, maka kami menolak untuk menandatanganinya”
Sementara itu anggota lainnya mengatakan singkat: ” Intinya kalau tidak sesuai kesepakatan kami tidak akan tanda tangan” sebut salah satu anggota tim formatur yang tidak dilibatkan dalam penyusunan kepengurusan Kelompok Kotak Tani Nelayan Andalan masa bhakti 2025-2030.

Sebagaimana pelaksanan dalam rempar bahwa setiap keputusann dalam berita acara harus ditandatangani lengkap disetiap pembukaan sebelum masuk pada paripurna selanjutnya jika harus diskors maka harus pula dicabut dan dibuka pada paripurna selanjutnya dibacakan hasilnya dihadapan para peserta penuh dan peninjau rembuk paripurna secara bertahap.

Namun yang terjadi khususnya pada paripurna oleh Tim Formatur tidaklah demikian, hasilnya sepihak bahkan dokumennya telah disampaikan kepada KTNA Nasional sebelum dilaporkan dalam paripurna dihadapan para peserta, skornya belum dicabut, Tidak prosedural dan tidak sesuai dengan mekanisme yang benar, sehingga hasilnya cacat hukum secara organisasi.
(*MDL)
Redaktur : Musa Lembong Kabiro Minahasa/Red






