banner 728x250

MUSA LEMBONG DEWAN PAKAR KTNA SULUT : SOLUSI PERTIKAIAN PASKAH REMPAR KTNA SULUT ADALAH REKONSILIASI.

banner 120x600
banner 468x60

Manado, Indonesiatimurnews.com “Kemelut pertikaian paskah Rembuk Paripurna Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Propinsi Sulawesi Utara hingga sampai berurusan dengan pihak Polisi Daerah Sulawesi Utara atas proses pelaksanaan Rempar oleh panitia yang diselenggarakan di Aula Kantor Gubernur Sulut. Menurut Dewan Pakar KTNA Sulut Bapak DR.Ir.Musa Lembong,ST,MA,MTh solusinya adalah rekonsiliasi.

Kepada awak media Dr.Musa Lembong mengatakan:”mengamati dinamika yang berkembang saat ini paskah Pelaksanan Rempar, maka solusinya adalah rekonsiliasi yang harus dimediasi oleh unsur Pembina seperti Dinas Pertanian dan Peternakan Sulawesi utara bersama unsur dewan Pertimbangan organisasi dan dewan pakar.”

banner 325x300

Dikatakannya lagi bahwa:” memang pelaksanaan rempar yang lalu tidak memenuhi seperti yang diamanatkan dalam ADART KTNA khususnya ART Tentang Rembuk Paripurna Provinsi Bab VII pasal 17 ayat 1, 2,3 Peserta Utama: harus dihadiri oleh Pengurus lengkap KTNA Propinsi Unsur Kelompok KTNA Kabupaten Kota 3 orang membawa mandat.Unsur Pengurus Nasional sebagai Nara sumber, Dewan pertimbangan organisasi, Dewan Pembina, Dewan Penashat, dan Dewan pakar. Nah jika beberapa unsur ini tidak terpenuhi apalagi ketidak kehadiran pembina seperti assiten saja atau kepala dinas, itu dianggap sudah gagal”

Disebutkan: “kehadiran para dewan pembina, DPO dan dewan pakar. ini dimata Pengurus Nasional sangatlah prinsip, hal ini mengingatkan saya pada pelaksanaan rempar pertama yang gagal sekitar dua tahun lalu, pak ketum, pak sekjen dan bendum sudah ada di manado, namun karna tidak dikoordinasikan dengan baik dengan para pembina maka rempar tidak disinkan alias gagal” mengenangnya.

Ketika ditanya soal akan diterbitkannya Surat Keputusan Kepengurusan nanti, Dr. Musa mengatakan:” saya pesimis tentang itu, sebab pak Ketum dan Sekjen sangat teliti, menjelang penas lebih baik di skip dulu soak SK sebab sudah berproses di Polda sulut, apa lagi sudah ada dualisme kepengurusan, menambah urusan saja sebab adanya SK yang terburu buru akan menambah polemik baru lagi, terutama soal kepengurusan di kabupaten kota akan lebih terkotak kotak”.

Ketika ditanya soal solusi: ” sudah sempat dibicarakan dengan ibu kadis pertanian dan peternakan sulut serta unsur DPO, mereka siap untuk rekonsiliasi merangkul semua yang akan dimulai dengan konsolidasi organisasi Pengurus KTNA di tingkat kabupaten kota yang belum atau sudah tidak memiliki pengurus lagi sampai pada rempar nanti, namun penugasan kepada yang netral kita masih punya waktu sebelum penas gorontalo. Lebih bagus kalau pelantikannya nanti di penas gorontalo kan kita cuma dekat. Wah itu mantap” kata musa dengan senyum.
(“MDL)

Redaktur : Tim Biro Minahasa/Red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *