Breaking News
Keindahan SDN Inpres Binanga 3 Mamuju Tercipta Berkat Kepemimpinan Adilah Said, S.Pd dan indahnya silaturrahmi bersama insan pers Ketua Umum AKPERSI Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jurnalis dan Penguatan Sinergi dengan Dewan PersGorontalo – Indonesiatimurnews.com” Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., CIJ, CBJ, CEJ, CFLE, CILJ, menegaskan komitmen organisasinya dalam meningkatkan profesionalisme jurnalis serta memperkuat sinergi dengan Dewan Pers dan pemerintah daerah.Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada kegiatan yang dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota AKPERSI di wilayah Gorontalo.Dalam keterangannya, Rino Triyono menyampaikan bahwa AKPERSI telah mengikuti agenda bersama Dewan Pers terkait pembahasan peraturan finansial jurnalis. Pada kesempatan tersebut, pihak Dewan Pers juga menanyakan kesiapan AKPERSI dalam mengajukan berkas untuk proses sertifikasi sebagai organisasi pers.Menanggapi hal tersebut, ia menjelaskan bahwa AKPERSI saat ini masih mempersiapkan kelengkapan administrasi organisasi secara menyeluruh. Meski demikian, perkembangan AKPERSI dinilai cukup pesat karena telah terbentuk di 33 provinsi di Indonesia.“Secara umum, organisasi pers membutuhkan waktu kurang lebih lima tahun untuk dapat terdaftar di Dewan Pers. Sementara AKPERSI baru akan memasuki usia sekitar dua tahun. Namun demikian, kami tetap berkomitmen untuk mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku serta membangun kolaborasi yang konstruktif,” ujarnya.Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa AKPERSI memiliki visi dalam mencetak jurnalis yang berkompeten, berintegritas, dan profesional. Oleh karena itu, seluruh anggota diharapkan senantiasa berpedoman pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas.Ia juga menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks di lingkungan AKPERSI. Pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.Sebagai bentuk komitmen tersebut, ia mencontohkan penanganan kasus di wilayah Banten, di mana sejumlah media dilaporkan kepada Dewan Pers akibat pelanggaran serius terhadap kaidah jurnalistik, yang berujung pada pemberian sanksi tegas.Selain itu, Rino Triyono juga menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo agar dapat memberikan dukungan terhadap pengembangan organisasi, termasuk mendorong sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika dalam pelaksanaan program Uji Kompetensi Wartawan (UKW).“Sinergi antara organisasi pers dan pemerintah sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik,” tambahnya.Ia juga mengingatkan bahwa organisasi pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat, serta tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.Mengakhiri sambutannya, Ketua Umum AKPERSI mengajak seluruh anggota untuk menjaga soliditas organisasi serta terus berkontribusi dalam membangun pers yang profesional, kredibel, dan terpercaya di Indonesia. Kedatangan Awak Media Disambut Hangat oleh Danpos PJR Taripa Poso, Perkuat Sinergi dan Transparansi Informasi** Momen Silaturahmi di Pos PJR Banawa Selatan Donggala Berkesan, IPTU R. Bahtiar Perkuat Sinergi Bersama Media dan Lembaga Menjaga Profitabilitas BRI, Faisal Pimpinan Unit PT. Bank BRI Canrego Jalin Sinergi dengan Media

Kolut- Perusahaan tambang nikel PT Mulia Makmur Perkasa (MMP) yang beroperasi di Desa patikala, kecamatan tolala, kabupaten kolaka utara, kini kembali menjadi sorotan publik.

Sultra — Kolut ” Indonesiatimurnews.com ” Perusahaan yang mengantongi Izin Usaha Produksi Operasi (IUP OP) dengan luas 2.450 hektare dengan SK No. 540/159 tahun 2009. Berdasarkan Minerba One Data Indonesia (MODI) kementrian ESDM, dimana Direktur utama PT MMP ialah H. Tasman.

Disinyalir PT MMP melakukan praktek ilegal dengan PT AIR dalam pengoperasian pengambilan ORE Nikel milik PT AIR. Hal tersebut sangat jelas di luar wilayah IUP OP milik PT MMP. Sehingga PT MMP diduga melanggar IUP OP yang telah ditetapkan oleh MODI, dan seakan hal tersebut bukanlah suatu pelanggaran yang serius.

Kuat dugaan kegiatan pertambangan yang dilakukan PT MMP diluar dari wilayah konsesi IUP OP nya untuk menghindari tambahan Pajak ke Negara. Padahal tindakan tersebut berdampak merugikan negara.

Segala bentuk eksploitasi sumber daya alam di luar izin yang sah adalah kejahatan lingkungan dan ekonomi. Jika tidak segera ditindak, hal ini bisa menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum dan melemahkan wibawa negara di hadapan korporasi.

Bukankah sangat jelas dijelaskan dalam pasal 33, ayat (3),UUD 1945 yang menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Maka kami dari awak tim media, LSM, dan Ormas serta aktivis yang peduli terhadap NKRI dan masyarakat menghimbau agar kiranya instansi yang terkait terkhusus POLDA SULTRA, dan KEJATI SULTRA memanggil dan memeriksa penanggung jawab PT MMP dan PT AIR agar diproses berdasarkan hukum yang berlaku di Wilayah RI dan untuk menghentikan serta memutus praktek – praktek mafia tambang yang sangat merugikan negara Republik indonesia.Ucapnya

Editor : Tim ITN Novel Basri/Red

Exit mobile version