Breaking News
Ketua Umum AKPERSI Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jurnalis dan Penguatan Sinergi dengan Dewan PersGorontalo – Indonesiatimurnews.com” Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., CIJ, CBJ, CEJ, CFLE, CILJ, menegaskan komitmen organisasinya dalam meningkatkan profesionalisme jurnalis serta memperkuat sinergi dengan Dewan Pers dan pemerintah daerah.Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada kegiatan yang dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota AKPERSI di wilayah Gorontalo.Dalam keterangannya, Rino Triyono menyampaikan bahwa AKPERSI telah mengikuti agenda bersama Dewan Pers terkait pembahasan peraturan finansial jurnalis. Pada kesempatan tersebut, pihak Dewan Pers juga menanyakan kesiapan AKPERSI dalam mengajukan berkas untuk proses sertifikasi sebagai organisasi pers.Menanggapi hal tersebut, ia menjelaskan bahwa AKPERSI saat ini masih mempersiapkan kelengkapan administrasi organisasi secara menyeluruh. Meski demikian, perkembangan AKPERSI dinilai cukup pesat karena telah terbentuk di 33 provinsi di Indonesia.“Secara umum, organisasi pers membutuhkan waktu kurang lebih lima tahun untuk dapat terdaftar di Dewan Pers. Sementara AKPERSI baru akan memasuki usia sekitar dua tahun. Namun demikian, kami tetap berkomitmen untuk mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku serta membangun kolaborasi yang konstruktif,” ujarnya.Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa AKPERSI memiliki visi dalam mencetak jurnalis yang berkompeten, berintegritas, dan profesional. Oleh karena itu, seluruh anggota diharapkan senantiasa berpedoman pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas.Ia juga menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks di lingkungan AKPERSI. Pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.Sebagai bentuk komitmen tersebut, ia mencontohkan penanganan kasus di wilayah Banten, di mana sejumlah media dilaporkan kepada Dewan Pers akibat pelanggaran serius terhadap kaidah jurnalistik, yang berujung pada pemberian sanksi tegas.Selain itu, Rino Triyono juga menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo agar dapat memberikan dukungan terhadap pengembangan organisasi, termasuk mendorong sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika dalam pelaksanaan program Uji Kompetensi Wartawan (UKW).“Sinergi antara organisasi pers dan pemerintah sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik,” tambahnya.Ia juga mengingatkan bahwa organisasi pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat, serta tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.Mengakhiri sambutannya, Ketua Umum AKPERSI mengajak seluruh anggota untuk menjaga soliditas organisasi serta terus berkontribusi dalam membangun pers yang profesional, kredibel, dan terpercaya di Indonesia. Kedatangan Awak Media Disambut Hangat oleh Danpos PJR Taripa Poso, Perkuat Sinergi dan Transparansi Informasi** Momen Silaturahmi di Pos PJR Banawa Selatan Donggala Berkesan, IPTU R. Bahtiar Perkuat Sinergi Bersama Media dan Lembaga Menjaga Profitabilitas BRI, Faisal Pimpinan Unit PT. Bank BRI Canrego Jalin Sinergi dengan Media Takalar Bersih, Kepsek SD Negeri Inpres 115 Galesong Giat Kerja Bakti Bersama Para Guru dan Murid
banner 728x250

Arena Sabung Ayam Di Taraweang Pangkep Diduga Dibekengi Oleh Salah Satu Oknum APH

banner 120x600
banner 468x60

(Foto: Dokumen IndonesiatimurNews.com)

Pangkep | ITN – Praktek perjudian sabung ayam di Dekat Taraweang, Kec. Labakkang, Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan, Sulawesi Selatan, Arena Sabung Ayam Brutal jenis taji di diduga Kebal Hukum: APH Dinilai Tutup Mata, warga resah.

banner 325x300

Sabung Ayam Brutal taji di Dekat Taraweang, Kec. Labakkang, Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan, Sulawesi Selatan, diduga Kebal Hukum: APH Dinilai Tutup Mata, Warga Resah

Lokasi judi sabung ayam .Dekat Taraweang, Kec. Labakkang, Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan, Sulawesi Selatan.

kini menjadi sorotan tajam publik. Kegiatan ilegal ini tidak hanya berlangsung secara terang-terangan, namun juga disebut-sebut berlangsung tanpa hambatan dari aparat penegak hukum (APH). Ironisnya, di tengah masifnya kampanye penegakan hukum dan perlindungan terhadap satwa, arena ini justru terus beroperasi dengan leluasa, seolah kebal dari sentuhan hukum.

Arena sabung ayam ini diduga kuat dikelola oleh seorang pria berinisial SUMARDI SUMA pemilik arena, yang namanya dikenal luas di kalangan warga setempat. “Kegiatan ini sudah berjalan cukup lama, tapi tak pernah digerebek. Kami menduga ada perlindungan dari oknum aparat,” ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Sabung Ayam Brutal dengan Senjata Tajam jenis taji, Berdasarkan keterangan warga dan narasumber terpercaya, pertarungan sabung ayam di lokasi ini bukanlah pertandingan biasa. Kekerasan terhadap hewan terjadi secara ekstrem.

Dalam pertandingan khusus undangan tertutup yang rutin dilakukan pada pukul 14:00- 18:00 WITA. Ayam-ayam aduan dilengkapi senjata tajam berupa taji yang menyerupai pisau, dengan panjang antara 3 hingga 5 inchi. Senjata tersebut dipasang di kaki ayam, membuat pertarungan berakhir tragis, dengan banyak ayam mati di tempat karena luka parah.

“Ini bukan hanya perjudian, tapi bentuk kekerasan ekstrem terhadap hewan. Ayam-ayam dibiarkan mati mengenaskan hanya demi taruhan dan tontonan,” ujar warga geram.

Pertandingan ini bahkan disebut-sebut mendatangkan para pemain dari luar daerah. Disinyalir Omset yang berputar dalam acara tersebut mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah hanya dalam satu hari pertandingan. menyebutkan, “Setiap Hari dilakukan. keamanannya dijaga ketat, dan tidak sembarang orang bisa masuk.”

APH Diduga Tutup Mata: Ada Apa di Balik Pembiaran Ini?
Yang menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat adalah: mengapa arena sabung ayam ini seolah tak tersentuh hukum?. seakan menjadi simbol dominasi dan tantangan kepada hukum yang tak kunjung bertindak.

Dugaan kuat muncul bahwa praktik ini dilindungi oleh oknum aparat penegak hukum.
“APH seperti tutup mata. Entah takut pada SUMARDI SUMA atau memang ada aliran setoran rutin ke oknum tertentu,”
Padahal, kegiatan ini jelas melanggar berbagai regulasi, antara lain:
KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang mengatur larangan terhadap perjudian.
UU No. 18 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Hewan, yang melarang tindakan kekerasan terhadap hewan.
Peraturan Daerah yang secara umum melarang perjudian dan kegiatan ilegal di wilayah kota/kabupaten.

Pembiaran yang berlangsung lama ini dikhawatirkan membentuk opini publik bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Masyarakat pun semakin kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum jika kegiatan sebrutal ini terus dibiarkan beroperasi tanpa tindakan nyata.
Krisis Moral dan Citra Penegakan Hukum di SUL-SEL.

Lebih jauh, keberadaan arena sabung ayam brutal ini menunjukkan krisis moral dalam penegakan hukum di daerah. Tidak hanya merusak tatanan sosial, kegiatan ini juga berpotensi memperkuat jaringan perjudian terorganisir yang bisa merembet ke ranah kriminal lainnya, seperti pencucian uang, premanisme, dan kekerasan sosial.

“Ini bukan soal ayam atau perjudian saja. Ini soal bagaimana hukum seharusnya berdiri tegak di atas keadilan. Kalau tempat seperti ini dibiarkan, apa yang akan terjadi pada anak-anak kita yang tumbuh di lingkungan seperti ini?” ujar seorang tokoh masyarakat yang tak ingin disebutkan namanya.
Tuntutan Transparansi dan Penindakan Tegas, Ucapnya.

Editor : Arifin/Firman Said SH

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *