Kolut — Indonesiatimurnews.com Bersama, Plt Kadis Lingkungan Hidup, Patehuddin Makkawaru, S.H dengan Menteri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta Kementerian Lingkungan Hidup melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menggelar pertemuan penyampaian arahan terkait kebijakan dan pelaksanaan Adipura Baru dalam rangka Penilaian Adipura Tahun 2025. Acara ini berlangsung pada Senin, 4 Agustus 2025, pukul 13.30 WIB hingga selesai di Hotel Fairmont, Jakarta.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH. Dalam agenda, Menteri akan menyampaikan arahan dan kebijakan terbaru mengenai program Adipura Baru, yang menjadi instrumen penilaian kebersihan dan pengelolaan lingkungan di daerah.
Sekretariat Utama Kementerian Lingkungan Hidup dalam surat undangan bernomor UN.238/C/G.2/PLB.2.2/8/2025 tanggal 30 Juli 2025 menyebutkan pentingnya kehadiran para pihak yang diundang untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program Adipura Baru. Peserta diminta hadir tepat waktu guna menyimak arahan yang disampaikan.Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka Utara, Patehuddin Makkawaru, S.H., yang hadir mewakili Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung pelaksanaan Adipura Baru. “Kami siap mengikuti arahan dan kebijakan terbaru yang akan disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup.
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berkomitmen memperkuat pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan demi tercapainya target Adipura Tahun 2025,” ujarnya.
Ia menambahkan, terdapat perubahan penting dalam indikator penilaian Adipura yang kini lebih spesifik pada pengelolaan persampahan. “InsyaAllah, kami akan berbuat semaksimal mungkin karena ada perbedaan. Kalau tahun-tahun sebelumnya indikatornya secara umum tentang lingkungan, kalau sekarang ini hal yang baru, khusus untuk penanganan persampahan yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” jelasnya.
Sementara itu, Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara, Syahlan Launu, S.H., menegaskan pentingnya peran komunikasi publik dalam mendukung capaian program tersebut. “Kami akan memastikan informasi kebijakan dan program Adipura Baru tersosialisasi secara luas kepada masyarakat. Keterlibatan publik menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan bersih dan sehat,” kata Syahlan.
Program Adipura selama ini menjadi salah satu upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup yang bersih dan berkelanjutan. Acara ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mencapai target-target lingkungan hidup yang lebih baik pada periode penilaian 2025.
Editor : Kabiro Dedi Kadir
Berita Terkait
Ketua Umum AKPERSI Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jurnalis dan Penguatan Sinergi dengan Dewan PersGorontalo – Indonesiatimurnews.com” Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., CIJ, CBJ, CEJ, CFLE, CILJ, menegaskan komitmen organisasinya dalam meningkatkan profesionalisme jurnalis serta memperkuat sinergi dengan Dewan Pers dan pemerintah daerah.Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada kegiatan yang dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota AKPERSI di wilayah Gorontalo.Dalam keterangannya, Rino Triyono menyampaikan bahwa AKPERSI telah mengikuti agenda bersama Dewan Pers terkait pembahasan peraturan finansial jurnalis. Pada kesempatan tersebut, pihak Dewan Pers juga menanyakan kesiapan AKPERSI dalam mengajukan berkas untuk proses sertifikasi sebagai organisasi pers.Menanggapi hal tersebut, ia menjelaskan bahwa AKPERSI saat ini masih mempersiapkan kelengkapan administrasi organisasi secara menyeluruh. Meski demikian, perkembangan AKPERSI dinilai cukup pesat karena telah terbentuk di 33 provinsi di Indonesia.“Secara umum, organisasi pers membutuhkan waktu kurang lebih lima tahun untuk dapat terdaftar di Dewan Pers. Sementara AKPERSI baru akan memasuki usia sekitar dua tahun. Namun demikian, kami tetap berkomitmen untuk mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku serta membangun kolaborasi yang konstruktif,” ujarnya.Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa AKPERSI memiliki visi dalam mencetak jurnalis yang berkompeten, berintegritas, dan profesional. Oleh karena itu, seluruh anggota diharapkan senantiasa berpedoman pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas.Ia juga menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks di lingkungan AKPERSI. Pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.Sebagai bentuk komitmen tersebut, ia mencontohkan penanganan kasus di wilayah Banten, di mana sejumlah media dilaporkan kepada Dewan Pers akibat pelanggaran serius terhadap kaidah jurnalistik, yang berujung pada pemberian sanksi tegas.Selain itu, Rino Triyono juga menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo agar dapat memberikan dukungan terhadap pengembangan organisasi, termasuk mendorong sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika dalam pelaksanaan program Uji Kompetensi Wartawan (UKW).“Sinergi antara organisasi pers dan pemerintah sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik,” tambahnya.Ia juga mengingatkan bahwa organisasi pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat, serta tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.Mengakhiri sambutannya, Ketua Umum AKPERSI mengajak seluruh anggota untuk menjaga soliditas organisasi serta terus berkontribusi dalam membangun pers yang profesional, kredibel, dan terpercaya di Indonesia. 