// Kab.Sinjai, (Sulsel)_ Indonesiatimur news.com
Daeng Nuru, seorang pengusaha transportasi ternama di Kabupaten Sinjai memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan yang menyebutkan dirinya terlibat dalam praktik bagi-bagi jatah BBM ilegal kepada oknum polisi dan wartawan.
Dalam pernyataannya, Daeng Nuru menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar, tidak berdasar, dan merupakan bentuk fitnah serta pembohongan publik.
“Saya tidak pernah memberikan pernyataan seperti yang diberitakan. Bahkan, saya tidak pernah diwawancarai oleh media yang memuat berita tersebut. Ini adalah fitnah dan pembohongan publik yang sangat merugikan nama baik saya,” tegas Daeng Nuru, Selasa (25/02/2025).
Daeng Nuru, yang dikenal sebagai pengusaha transportasi yang menjalankan bisnisnya secara profesional dan transparan, menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti yang dituduhkan. “Saya selalu mematuhi aturan dan hukum dalam menjalankan bisnis transportasi saya. Tuduhan bahwa saya terlibat dalam bagi-bagi jatah BBM ilegal sama sekali tidak benar,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berurusan dengan BBM ilegal, apalagi membagikan hasilnya kepada oknum polisi atau wartawan. “Ini adalah tuduhan yang sangat serius dan merusak reputasi saya sebagai pengusaha. Saya tidak pernah melakukan hal-hal seperti itu,” tambahnya.
Daeng Nuru menduga bahwa pemberitaan ini sengaja disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan merusak nama baiknya dan menciptakan konflik antara dirinya dengan aparat kepolisian. “Saya memiliki hubungan baik dengan aparat kepolisian dan selalu mendukung tugas mereka. Berita ini seolah-olah ingin memicu konflik antara saya dan pihak kepolisian,” ucapnya.
Dirinya mempertegas kembali, bahwa sama sekali tidak pernah memberikan keterangan atau hasil wawancara dengan bahasa seperti itu, baik dari media atau apapun juga.
Editor : Panji Kabiro Sinjai / Red