Breaking News
Ketua Umum AKPERSI Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jurnalis dan Penguatan Sinergi dengan Dewan PersGorontalo – Indonesiatimurnews.com” Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., CIJ, CBJ, CEJ, CFLE, CILJ, menegaskan komitmen organisasinya dalam meningkatkan profesionalisme jurnalis serta memperkuat sinergi dengan Dewan Pers dan pemerintah daerah.Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada kegiatan yang dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota AKPERSI di wilayah Gorontalo.Dalam keterangannya, Rino Triyono menyampaikan bahwa AKPERSI telah mengikuti agenda bersama Dewan Pers terkait pembahasan peraturan finansial jurnalis. Pada kesempatan tersebut, pihak Dewan Pers juga menanyakan kesiapan AKPERSI dalam mengajukan berkas untuk proses sertifikasi sebagai organisasi pers.Menanggapi hal tersebut, ia menjelaskan bahwa AKPERSI saat ini masih mempersiapkan kelengkapan administrasi organisasi secara menyeluruh. Meski demikian, perkembangan AKPERSI dinilai cukup pesat karena telah terbentuk di 33 provinsi di Indonesia.“Secara umum, organisasi pers membutuhkan waktu kurang lebih lima tahun untuk dapat terdaftar di Dewan Pers. Sementara AKPERSI baru akan memasuki usia sekitar dua tahun. Namun demikian, kami tetap berkomitmen untuk mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku serta membangun kolaborasi yang konstruktif,” ujarnya.Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa AKPERSI memiliki visi dalam mencetak jurnalis yang berkompeten, berintegritas, dan profesional. Oleh karena itu, seluruh anggota diharapkan senantiasa berpedoman pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas.Ia juga menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks di lingkungan AKPERSI. Pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.Sebagai bentuk komitmen tersebut, ia mencontohkan penanganan kasus di wilayah Banten, di mana sejumlah media dilaporkan kepada Dewan Pers akibat pelanggaran serius terhadap kaidah jurnalistik, yang berujung pada pemberian sanksi tegas.Selain itu, Rino Triyono juga menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo agar dapat memberikan dukungan terhadap pengembangan organisasi, termasuk mendorong sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika dalam pelaksanaan program Uji Kompetensi Wartawan (UKW).“Sinergi antara organisasi pers dan pemerintah sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik,” tambahnya.Ia juga mengingatkan bahwa organisasi pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat, serta tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.Mengakhiri sambutannya, Ketua Umum AKPERSI mengajak seluruh anggota untuk menjaga soliditas organisasi serta terus berkontribusi dalam membangun pers yang profesional, kredibel, dan terpercaya di Indonesia. Kedatangan Awak Media Disambut Hangat oleh Danpos PJR Taripa Poso, Perkuat Sinergi dan Transparansi Informasi** Momen Silaturahmi di Pos PJR Banawa Selatan Donggala Berkesan, IPTU R. Bahtiar Perkuat Sinergi Bersama Media dan Lembaga Menjaga Profitabilitas BRI, Faisal Pimpinan Unit PT. Bank BRI Canrego Jalin Sinergi dengan Media Takalar Bersih, Kepsek SD Negeri Inpres 115 Galesong Giat Kerja Bakti Bersama Para Guru dan Murid
banner 728x250

Maraknya Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar di Desa Ponrangae, Warga Resah Minta Aparat Bertindak Tegas

banner 120x600
banner 468x60

Sidrap, Sulawesi Selatan – Indonesiatimurnews.com” Masyarakat Desa Ponrangae, Kecamatan Pituriawa, Kabupaten Sidrap, dibuat resah dengan dugaan maraknya praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang disebut-sebut terjadi di belakang salah satu fasilitas distribusi milik Pertamina. Dugaan tersebut mengarah pada seorang oknum yang dikenal warga dengan nama Ateng.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan bahwa aktivitas keluar-masuk jeriken dan kendaraan pengangkut solar kerap terlihat pada jam-jam tertentu, terutama pada malam hari. Solar yang diduga ditimbun tersebut disebut-sebut berasal dari pembelian dalam jumlah besar yang kemudian disimpan sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

banner 325x300

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik tersebut telah berlangsung cukup lama dan semakin meresahkan masyarakat. “Kami sering melihat jeriken disusun di sebuah bangunan di belakang area SPBU. Aktivitasnya kadang sampai larut malam. Kami khawatir ini penimbunan karena saat masyarakat butuh solar, justru sering terjadi kelangkaan,” ujarnya.

Solar sendiri merupakan BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil, nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro. Jika benar terjadi penimbunan, maka hal ini dinilai sangat merugikan masyarakat luas, khususnya para petani dan sopir angkutan yang menggantungkan operasionalnya pada ketersediaan solar dengan harga terjangkau.

Beberapa warga juga mengaku pernah mengalami kesulitan mendapatkan solar di SPBU setempat. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya permainan distribusi di tingkat bawah. “Kadang kami antre lama, tapi katanya stok habis. Tapi di sisi lain ada yang bisa dapat dalam jumlah banyak. Ini yang membuat kami bertanya-tanya,” tambah warga lainnya.

Secara aturan, praktik penimbunan BBM subsidi tanpa izin dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah telah berulang kali menegaskan bahwa distribusi BBM subsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas penimbunan tersebut. Aparat penegak hukum dan instansi pengawas distribusi BBM diharapkan segera turun tangan untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi yang dimaksud guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Masyarakat Desa Ponrangae berharap agar aparat bertindak transparan dan profesional dalam menindaklanjuti dugaan ini. Mereka juga meminta agar pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi diperketat, sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan pribadi.

“Kalau memang tidak ada pelanggaran, silakan dibuktikan secara terbuka. Tapi kalau benar ada penimbunan, kami minta ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan stabilitas ekonomi di tingkat desa. Ketersediaan BBM yang lancar dan tepat sasaran menjadi kunci keberlangsungan aktivitas pertanian, transportasi, dan usaha kecil di Kabupaten Sidrap.

Warga kini menunggu langkah konkret dari aparat terkait untuk menindaklanjuti dugaan penimbunan solar di Desa Ponrangae, Kecamatan Pituriawa. Transparansi dan ketegasan penegakan hukum dinilai menjadi solusi utama demi menjaga keadilan serta kepentingan masyarakat luas.

Editor : Tim Jurnalis Dan LSM/Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *