Kolaka Utara — Indonesiatimurnews.com ” Maraknya penyalahgunaan anggaran pengadaan lampu sel surya,Kembali terjadi di desa pakue kecamatan pakue utara kabupaten kolaka utara.

Berdasarkan informasi awak media dan lsm yang menyambangi desa pakue,rabu,19/03/2025.terdapat beberapa akses lampu jalan yang tidak di sertai tiang lampu,bahkan ada beberapa lampu jalan menggunakan batang pohon pinang sebagai tiangnya,ada juga lampu jalan hanya menggunakan tiang yang ada sebelumnya.
Ini sangat ironis dengan dana anggaran pengadaan lampu jalan yang di ketahui sebesar 200 jt dari dana desa tahun 2024,Setelah di telusuri hampir semua lampu yang terpasang tidak menggunakan tiang lampu yang baru.

Di temui di rumah kediamannya kepala desa pakue H.ackham yang juga merupakan mantan staf dinas kominfo berdalih anggaran untuk pengadaan lampu jalan sebesar 180 jt,kemudian lampu jalan yang tepat berada di depan rumahnya,juga menggunakan tiang darurat untuk sementara,sedangkan pengerjaan pengadaan lampu jalan,dikerjakan di tahun 2024.
Kami dari media ITN dan LSM LABRAKI merasa ada yang aneh dari kepala desa pakue,karena seharusnya dengan anggaran sebesar 200 jt itu tidak semestinya menggunakan tiang lama dan bahkan batang pohon pinang sebagai tiang lampunya,bahkan menurut H.ackham dia menggunakan konsultan untuk pengerjaan lampu jalan,jadi apa fungsi aparat desa yang ada pak.
Lebih lanjut Secara hitung-hitungan biaya tiang beserta lampunya tidak lebih dari 1,5 jt per unit,dikali 40 unit artinya biaya yang terpakai sebesar 60 jt,yang jadi pertanyaan besar sisa dari anggaran pengadaan lampu jalan sebesar 120 jt di kemanakan.
Lebih mirisnya lagi karena dari informasi masyarakat setempat mengatakan bahwa yang tender pengerjaan lampu jalan tersebut adalah anak dari pak desa pakue sendiri dan hampir semua yang ada di aparat desa pakue punya hubungan keluarga temasuk bendaharanya anak dari pak desa juga.

Kami harap kepala desa pakue,transparansi kepada masyarakat setempat,terkait masalah ini,jangan mudah membodohi warga pak,kami sebagai sosial kontrol di lapangan tidak terima dengan kejadian ini,karena sudah sangat jelas adanya tindak korupsi di pengadaan lampu jalan desa pakue.
Maka kami dari pihak media ITN dan LSM LABRAKI akan membuat dan menyurat ke pihak APH kolaka utara,Tipikor,tipidsus dan Kejari untuk segera mengusut tuntas kasus ini,dan apabila dalam jangka waktu yang tidak di tentukan,belum ada penindakan,maka kami akan menyurat ke Bapak Presiden Prabowo Subianto melalui partai gerindra,untuk segera di copot Sebagai kepala desa dan di adili atas kasus tersebut.
Editor:HL : Herwin Lira / Arifin / Amzar






