banner 728x250

Kordinator Investigasi DPN Labraki Angkat Bicara Segera Tutup SPBU Bone Bone Dan Proses Manejer nya Yang Duga Kerja Sama Dengan Pelansir Pengisian Jiregen

banner 120x600
banner 468x60

LUWU UTARA – Indonesiatimurnews.com ” Berdasarkan Temuan Lembaga DPN Labraki dan Wartawan Menduga praktik kotor penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Bone Bone, Kabupaten Luwu Utara, mencuat ke publik. Warga setempat meluapkan keresahan mereka akibat kelangkaan solar yang dipicu oleh aktivitas pengisian BBM ke dalam jerigen secara masif yang diduga melibatkan oknum internal SPBU Yang bernomor 7491975.

Berdasarkan laporan masyarakat di lokasi, antrean kendaraan, khususnya truk dan mobil angkutan, mengular panjang hingga harus bermalam demi mendapatkan jatah solar. Namun, BBM bersubsidi tersebut dengan cepat ludes diduga karena adanya “jalur khusus” bagi para pelangsir atau pengepul.

banner 325x300

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, praktik ini terjadi secara terstruktur. “Solar cepat habis, kami yang butuh untuk kerja jadi susah, para pelangsir ini bekerjasama dengan sekuriti dan bahkan manajer SPBU. Mereka mengisi pakai jerigen besar-besaran,” ujarnya.

Praktik pengisian BBM bersubsidi menggunakan jerigen untuk tujuan niaga ulang atau penimbunan, Tanpa izin aktivitas ini termasuk penyalahgunaan yang merugikan negara dan masyarakat umum.

Penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku dapat diancam pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Aparat penegak hukum Khususnya Bapak Kapolres Luwu Timur dan Kapolda Sulawesi Selatan di minta untuk segera turun tangan melakukan sidak dan penyelidikan di SPBU Bone Bone guna membongkar jaringan yang terlibat, termasuk oknum manajer dan sekuriti yang diduga terlibat.

Warga berharap agar Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas segera mengevaluasi perizinan SPBU tersebut dan memastikan distribusi solar subsidi kembali normal dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.Ungkapnya

Editor : Tim Investigasi LSM dan Wartawan/Red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *