Breaking News
Ketua Umum AKPERSI Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jurnalis dan Penguatan Sinergi dengan Dewan PersGorontalo – Indonesiatimurnews.com” Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., CIJ, CBJ, CEJ, CFLE, CILJ, menegaskan komitmen organisasinya dalam meningkatkan profesionalisme jurnalis serta memperkuat sinergi dengan Dewan Pers dan pemerintah daerah.Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada kegiatan yang dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota AKPERSI di wilayah Gorontalo.Dalam keterangannya, Rino Triyono menyampaikan bahwa AKPERSI telah mengikuti agenda bersama Dewan Pers terkait pembahasan peraturan finansial jurnalis. Pada kesempatan tersebut, pihak Dewan Pers juga menanyakan kesiapan AKPERSI dalam mengajukan berkas untuk proses sertifikasi sebagai organisasi pers.Menanggapi hal tersebut, ia menjelaskan bahwa AKPERSI saat ini masih mempersiapkan kelengkapan administrasi organisasi secara menyeluruh. Meski demikian, perkembangan AKPERSI dinilai cukup pesat karena telah terbentuk di 33 provinsi di Indonesia.“Secara umum, organisasi pers membutuhkan waktu kurang lebih lima tahun untuk dapat terdaftar di Dewan Pers. Sementara AKPERSI baru akan memasuki usia sekitar dua tahun. Namun demikian, kami tetap berkomitmen untuk mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku serta membangun kolaborasi yang konstruktif,” ujarnya.Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa AKPERSI memiliki visi dalam mencetak jurnalis yang berkompeten, berintegritas, dan profesional. Oleh karena itu, seluruh anggota diharapkan senantiasa berpedoman pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas.Ia juga menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks di lingkungan AKPERSI. Pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.Sebagai bentuk komitmen tersebut, ia mencontohkan penanganan kasus di wilayah Banten, di mana sejumlah media dilaporkan kepada Dewan Pers akibat pelanggaran serius terhadap kaidah jurnalistik, yang berujung pada pemberian sanksi tegas.Selain itu, Rino Triyono juga menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo agar dapat memberikan dukungan terhadap pengembangan organisasi, termasuk mendorong sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika dalam pelaksanaan program Uji Kompetensi Wartawan (UKW).“Sinergi antara organisasi pers dan pemerintah sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik,” tambahnya.Ia juga mengingatkan bahwa organisasi pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat, serta tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.Mengakhiri sambutannya, Ketua Umum AKPERSI mengajak seluruh anggota untuk menjaga soliditas organisasi serta terus berkontribusi dalam membangun pers yang profesional, kredibel, dan terpercaya di Indonesia. Kedatangan Awak Media Disambut Hangat oleh Danpos PJR Taripa Poso, Perkuat Sinergi dan Transparansi Informasi** Momen Silaturahmi di Pos PJR Banawa Selatan Donggala Berkesan, IPTU R. Bahtiar Perkuat Sinergi Bersama Media dan Lembaga Menjaga Profitabilitas BRI, Faisal Pimpinan Unit PT. Bank BRI Canrego Jalin Sinergi dengan Media Takalar Bersih, Kepsek SD Negeri Inpres 115 Galesong Giat Kerja Bakti Bersama Para Guru dan Murid
banner 728x250

SERTIFIKAT TANAH DI UNIMA TONDANO DISINYALIR ADA YANG BODONG

banner 120x600
banner 468x60

Minahasa Tondano, Indonesiaiimurnews.com Proses tahapan pembuatan sertifikat tanah meliputi pendaftaran di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan membayar biaya awal, pengukuran tanah oleh petugas, penelitian sejarah tanah secara yuridis, pengumuman data tanah untuk memberikan kesempatan kalau ada yang keberatan, dan terakhir adalah penerbitan sertifikat tanah setelah semua proses selesai dan semua biaya sudah dibayar lunas.

Tahapan ini menurut Tonaas Noldy Budo Lila, khususnya pada penerbitan sertifikat tanah yang ada di UNIMA wilayah kepolisian Kelurahan Tounkuramber, disinyalir tidak sesuai dengan yang ada di lapangan, dan diperkirakan proses penerbitannya di anggap bodong: ” Saya selaku Tonaas Laskar Manguni Indonesia menduga bahwa ada bagian penerbitan sertifikat tanah yang ada di unima wilayah kepolisian kelurahan rinegetan diperkirakan adalah bodong atau palsu karna tidak.mengikuti alur tahapan yang seharusnya. Saya punya bukti bahwa sertikat yang diterbitkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Minahasa ada yang palsu”.

banner 325x300

Disebutkan bahwa: “Penerbitan sertifikat tanah yang dikuasai oleh mantan walikota manado mungkin ada yang palsu, kami akan melaporkan akan hal ini kepada pihak penegak hukum serta meminta Kepala Kantor BPN sulawesi utara bahkan bapak menteri Badan Pertanahan Nasional untuk menindaklanjuti persoalan ini, bukti bukti akan kami tunjukan” kata Tonaas budo.

Dijelaskan lagi bahwa proses penerbitan sertikat tanah ini pun tidak diketahui oleh Pemerintah Kelurahan Rinegetan sesuai wilayah objek tanah. Jadi sudah ada beberapa sertifikat tanah pada satu objek tanah” jelasnya.

“Persoalan ini saya tegas untuk di tindaklanjuti kalu tidak, selaku Tonaas Ormas Laskar Manguni Kabupaten Minahasa kami akan turun untuk minta agar diselesaikan secepatnya” ungkap budo.
(MDL)

Editor : Tim Biro Minahasa SULUT/Red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *