Breaking News
Ketua Umum AKPERSI Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jurnalis dan Penguatan Sinergi dengan Dewan PersGorontalo – Indonesiatimurnews.com” Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., CIJ, CBJ, CEJ, CFLE, CILJ, menegaskan komitmen organisasinya dalam meningkatkan profesionalisme jurnalis serta memperkuat sinergi dengan Dewan Pers dan pemerintah daerah.Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada kegiatan yang dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota AKPERSI di wilayah Gorontalo.Dalam keterangannya, Rino Triyono menyampaikan bahwa AKPERSI telah mengikuti agenda bersama Dewan Pers terkait pembahasan peraturan finansial jurnalis. Pada kesempatan tersebut, pihak Dewan Pers juga menanyakan kesiapan AKPERSI dalam mengajukan berkas untuk proses sertifikasi sebagai organisasi pers.Menanggapi hal tersebut, ia menjelaskan bahwa AKPERSI saat ini masih mempersiapkan kelengkapan administrasi organisasi secara menyeluruh. Meski demikian, perkembangan AKPERSI dinilai cukup pesat karena telah terbentuk di 33 provinsi di Indonesia.“Secara umum, organisasi pers membutuhkan waktu kurang lebih lima tahun untuk dapat terdaftar di Dewan Pers. Sementara AKPERSI baru akan memasuki usia sekitar dua tahun. Namun demikian, kami tetap berkomitmen untuk mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku serta membangun kolaborasi yang konstruktif,” ujarnya.Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa AKPERSI memiliki visi dalam mencetak jurnalis yang berkompeten, berintegritas, dan profesional. Oleh karena itu, seluruh anggota diharapkan senantiasa berpedoman pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas.Ia juga menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks di lingkungan AKPERSI. Pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.Sebagai bentuk komitmen tersebut, ia mencontohkan penanganan kasus di wilayah Banten, di mana sejumlah media dilaporkan kepada Dewan Pers akibat pelanggaran serius terhadap kaidah jurnalistik, yang berujung pada pemberian sanksi tegas.Selain itu, Rino Triyono juga menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo agar dapat memberikan dukungan terhadap pengembangan organisasi, termasuk mendorong sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika dalam pelaksanaan program Uji Kompetensi Wartawan (UKW).“Sinergi antara organisasi pers dan pemerintah sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik,” tambahnya.Ia juga mengingatkan bahwa organisasi pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat, serta tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.Mengakhiri sambutannya, Ketua Umum AKPERSI mengajak seluruh anggota untuk menjaga soliditas organisasi serta terus berkontribusi dalam membangun pers yang profesional, kredibel, dan terpercaya di Indonesia. Kedatangan Awak Media Disambut Hangat oleh Danpos PJR Taripa Poso, Perkuat Sinergi dan Transparansi Informasi** Momen Silaturahmi di Pos PJR Banawa Selatan Donggala Berkesan, IPTU R. Bahtiar Perkuat Sinergi Bersama Media dan Lembaga Menjaga Profitabilitas BRI, Faisal Pimpinan Unit PT. Bank BRI Canrego Jalin Sinergi dengan Media Takalar Bersih, Kepsek SD Negeri Inpres 115 Galesong Giat Kerja Bakti Bersama Para Guru dan Murid
banner 728x250

Kuasa Hukum NR Tegas: “Isu BO Fitnah, Kami Siap Tempuh Jalur Hukum”

banner 120x600
banner 468x60

Makassar – Selebgram asal Makassar berinisial NR kembali menjadi sorotan setelah namanya ramai diberitakan di berbagai media online dan viral di TikTok. Ia disebut-sebut tengah berseteru dengan CD, pemilik Dupli Dining & Lounge sekaligus putra dari mantan calon Wakil Bupati Bone.

Isu yang berkembang di publik cukup beragam, mulai dari kabar pernikahan siri, kehamilan, hingga tuduhan keterlibatan dalam prostitusi online (Open BO). Menanggapi hal itu, keluarga NR bersama kuasa hukumnya, Herman Nompo, S.H., M.H., menggelar jumpa pers di salah satu kafe di Kota Makassar.

banner 325x300

Dalam pernyataannya, pihak keluarga menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:

  1. Kabar pernikahan siri memang benar adanya. Namun, isu kehamilan dan persalinan bayi yang dikaitkan dengan NR dinilai tidak sesuai fakta dan telah dipelintir di media sosial.
  2. Sengketa rumah di Komplek Graha Modern Jaya ditegaskan merupakan bagian dari mahar pernikahan, bersama uang tunai Rp1 miliar dan sebuah mobil Toyota Fortuner. Pihak keluarga mengklaim memiliki bukti serta saksi yang menguatkan hal ini.
  3. Tuduhan prostitusi online yang menyeret nama NR dianggap fitnah keji yang merusak reputasi pribadi maupun keluarga sehingga klien kami NR secara fisikologinya tergangu sehingga klien kami masih dalam perawatan berkala difisikolg

Selain membantah isu negatif, kuasa hukum menegaskan bahwa NR telah resmi melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) ke Ditreskrimum Polda Sulsel dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/734/VIII/2025/SPKT/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 01 Agustus 2025.

“Kami mengecam keras berbagai tuduhan tanpa dasar yang beredar di media sosial maupun pemberitaan online. Semua itu merugikan klien kami dan mencoreng nama baik keluarga,” tegas Herman Nompo.

Pihak keluarga memastikan akan menempuh jalur hukum terhadap sejumlah akun media sosial serta pihak-pihak yang menyebarkan fitnah. Mereka juga menyampaikan kritik terhadap beberapa media online yang dinilai lalai menjalankan kaidah jurnalistik karena mempublikasikan informasi tanpa verifikasi langsung.

Indonesian Timur News juga menegaskan, seluruh pemberitaan yang dipublikasikan selalu berpegang pada prinsip praduga tak bersalah, serta mengutamakan etika jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Laporan: Alvin

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *