Breaking News
Ketua Umum AKPERSI Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jurnalis dan Penguatan Sinergi dengan Dewan PersGorontalo – Indonesiatimurnews.com” Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., CIJ, CBJ, CEJ, CFLE, CILJ, menegaskan komitmen organisasinya dalam meningkatkan profesionalisme jurnalis serta memperkuat sinergi dengan Dewan Pers dan pemerintah daerah.Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada kegiatan yang dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota AKPERSI di wilayah Gorontalo.Dalam keterangannya, Rino Triyono menyampaikan bahwa AKPERSI telah mengikuti agenda bersama Dewan Pers terkait pembahasan peraturan finansial jurnalis. Pada kesempatan tersebut, pihak Dewan Pers juga menanyakan kesiapan AKPERSI dalam mengajukan berkas untuk proses sertifikasi sebagai organisasi pers.Menanggapi hal tersebut, ia menjelaskan bahwa AKPERSI saat ini masih mempersiapkan kelengkapan administrasi organisasi secara menyeluruh. Meski demikian, perkembangan AKPERSI dinilai cukup pesat karena telah terbentuk di 33 provinsi di Indonesia.“Secara umum, organisasi pers membutuhkan waktu kurang lebih lima tahun untuk dapat terdaftar di Dewan Pers. Sementara AKPERSI baru akan memasuki usia sekitar dua tahun. Namun demikian, kami tetap berkomitmen untuk mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku serta membangun kolaborasi yang konstruktif,” ujarnya.Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa AKPERSI memiliki visi dalam mencetak jurnalis yang berkompeten, berintegritas, dan profesional. Oleh karena itu, seluruh anggota diharapkan senantiasa berpedoman pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas.Ia juga menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks di lingkungan AKPERSI. Pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.Sebagai bentuk komitmen tersebut, ia mencontohkan penanganan kasus di wilayah Banten, di mana sejumlah media dilaporkan kepada Dewan Pers akibat pelanggaran serius terhadap kaidah jurnalistik, yang berujung pada pemberian sanksi tegas.Selain itu, Rino Triyono juga menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo agar dapat memberikan dukungan terhadap pengembangan organisasi, termasuk mendorong sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika dalam pelaksanaan program Uji Kompetensi Wartawan (UKW).“Sinergi antara organisasi pers dan pemerintah sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik,” tambahnya.Ia juga mengingatkan bahwa organisasi pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat, serta tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.Mengakhiri sambutannya, Ketua Umum AKPERSI mengajak seluruh anggota untuk menjaga soliditas organisasi serta terus berkontribusi dalam membangun pers yang profesional, kredibel, dan terpercaya di Indonesia. Kedatangan Awak Media Disambut Hangat oleh Danpos PJR Taripa Poso, Perkuat Sinergi dan Transparansi Informasi** Momen Silaturahmi di Pos PJR Banawa Selatan Donggala Berkesan, IPTU R. Bahtiar Perkuat Sinergi Bersama Media dan Lembaga Menjaga Profitabilitas BRI, Faisal Pimpinan Unit PT. Bank BRI Canrego Jalin Sinergi dengan Media Takalar Bersih, Kepsek SD Negeri Inpres 115 Galesong Giat Kerja Bakti Bersama Para Guru dan Murid
banner 728x250

Diduga Hendak Lakukan Penyerangan, Unit Resmob Polres Gowa Amankan Dua Pemuda Bawa Busur dan Ketapel

banner 120x600
banner 468x60

Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan senjata tajam jenis anak panah busur pada Minggu (08/06/2025) sekitar pukul 00.30 Wita di Jalan Gassing Dg Tiro Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Rabu (11/6/2025).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MD (18) dan A (19) diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa 4 buah anak panah busur dan 2 buah ketapel yang ditemukan dalam bagasi sepeda motor milik pelaku.

banner 325x300

Penangkapan ini bermula saat Unit Resmob Polres Gowa melaksanakan patroli malam hari. Petugas mendapati dua pemuda mengendarai motor dengan gerak-gerik mencurigakan.

Ketika dihentikan, keduanya melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran. Pelaku akhirnya ditemukan di dekat area persawahan, dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan senjata tajam berupa anak panah busur dan ketapel di dalam bagasi motor.

“Kami mengamankan pelaku setelah sebelumnya berusaha melarikan diri dari petugas saat dihentikan di Jalan Gassing Dg Tiro. Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa anak panah busur dan ketapel di motor pelaku,” ungkap IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa mereka berencana menuju wilayah Pettarani, Kota Makassar, untuk melakukan penyerangan.

Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang sah.

Polres Gowa mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membawa, menyimpan, atau menggunakan senjata tajam tanpa izin yang sah karena merupakan tindakan melanggar hukum.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli guna mencegah tindak kejahatan jalanan, demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tutup IPDA Andi Muhammad Alfian, S.

Editor : HL

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *