Bone, 20 Mei 2026 — Indonesiatimurnews.com” Aktivitas pengambilan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU 74.927.49 yang terletak di Desa Labuaja, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik. Dugaan adanya praktik pelangsiran solar bersubsidi secara bebas dan terorganisir memunculkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para pengguna BBM yang merasa dirugikan akibat sulitnya mendapatkan solar subsidi sesuai kebutuhan.

Berdasarkan pantauan langsung tim cyber LSM bersama sejumlah awak media di lokasi pada Rabu (20/5/2026), terlihat beberapa kendaraan yang diduga melakukan pengisian solar secara berulang. Aktivitas tersebut disebut-sebut berlangsung hampir setiap hari dan diduga telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari pihak terkait.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa solar hasil pengisian dari SPBU tersebut diduga dikumpulkan di salah satu rumah milik kerabat dekat pemilik SPBU yang berinisial Hj. Ati. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat penampungan sementara sebelum BBM kembali disalurkan kepada pihak tertentu dengan harga di atas ketentuan subsidi pemerintah.
Masyarakat sekitar mengaku sudah lama mengetahui aktivitas para pelangsir yang keluar masuk SPBU menggunakan kendaraan dengan tangki modifikasi maupun jeriken. Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindakan nyata yang mampu menghentikan praktik tersebut.

“Kadang masyarakat biasa susah dapat solar karena antre panjang, sementara ada oknum yang bebas bolak-balik isi BBM. Ini sangat merugikan masyarakat kecil,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tim cyber LSM dan media yang turun langsung ke lokasi menilai lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor utama maraknya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut. Mereka menduga adanya kerja sama antara oknum pengawas SPBU dengan para pelangsir sehingga aktivitas pengambilan solar dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Tidak hanya itu, jajaran aparat penegak hukum setempat juga turut menjadi sorotan. Sejumlah pihak menduga adanya pembiaran terhadap aktivitas pelangsiran solar subsidi di wilayah tersebut. Dugaan itu muncul lantaran praktik tersebut berlangsung secara terbuka namun belum tersentuh penindakan hukum.

“Kalau memang pengawasan berjalan maksimal, seharusnya praktik seperti ini tidak berlangsung lama. Kami berharap aparat tidak tutup mata terhadap persoalan yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas salah satu aktivis LSM di lokasi.
Sebagai bentuk kontrol sosial, tim media dan LSM menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada langkah konkret dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait. Mereka meminta Polda Sulawesi Selatan segera turun langsung ke lapangan guna melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU tersebut.

Menurut mereka, distribusi solar subsidi harus benar-benar tepat sasaran dan tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi. Apalagi pemerintah pusat selama ini terus menekankan pentingnya pengawasan distribusi BBM subsidi agar tidak terjadi kebocoran yang merugikan negara.
Selain meminta perhatian dari Polda Sulsel, masyarakat juga berharap Pertamina dan instansi pengawas migas segera melakukan evaluasi terhadap sistem distribusi dan pengawasan di SPBU 74.927.49 Desa Labuaja. Bila ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta agar sanksi tegas diberikan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kasus dugaan pelangsiran BBM subsidi sendiri merupakan persoalan serius karena menyangkut hak masyarakat luas. Praktik ilegal tersebut dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja, terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi tanpa izin.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan berimbang atas persoalan yang kini menjadi perhatian masyarakat luas di Kabupaten Bone.
Editor : Tim HAS / DRS / BD / Red








