Breaking News
Ketua Umum AKPERSI Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jurnalis dan Penguatan Sinergi dengan Dewan PersGorontalo – Indonesiatimurnews.com” Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., CIJ, CBJ, CEJ, CFLE, CILJ, menegaskan komitmen organisasinya dalam meningkatkan profesionalisme jurnalis serta memperkuat sinergi dengan Dewan Pers dan pemerintah daerah.Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada kegiatan yang dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota AKPERSI di wilayah Gorontalo.Dalam keterangannya, Rino Triyono menyampaikan bahwa AKPERSI telah mengikuti agenda bersama Dewan Pers terkait pembahasan peraturan finansial jurnalis. Pada kesempatan tersebut, pihak Dewan Pers juga menanyakan kesiapan AKPERSI dalam mengajukan berkas untuk proses sertifikasi sebagai organisasi pers.Menanggapi hal tersebut, ia menjelaskan bahwa AKPERSI saat ini masih mempersiapkan kelengkapan administrasi organisasi secara menyeluruh. Meski demikian, perkembangan AKPERSI dinilai cukup pesat karena telah terbentuk di 33 provinsi di Indonesia.“Secara umum, organisasi pers membutuhkan waktu kurang lebih lima tahun untuk dapat terdaftar di Dewan Pers. Sementara AKPERSI baru akan memasuki usia sekitar dua tahun. Namun demikian, kami tetap berkomitmen untuk mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku serta membangun kolaborasi yang konstruktif,” ujarnya.Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa AKPERSI memiliki visi dalam mencetak jurnalis yang berkompeten, berintegritas, dan profesional. Oleh karena itu, seluruh anggota diharapkan senantiasa berpedoman pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas.Ia juga menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks di lingkungan AKPERSI. Pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.Sebagai bentuk komitmen tersebut, ia mencontohkan penanganan kasus di wilayah Banten, di mana sejumlah media dilaporkan kepada Dewan Pers akibat pelanggaran serius terhadap kaidah jurnalistik, yang berujung pada pemberian sanksi tegas.Selain itu, Rino Triyono juga menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo agar dapat memberikan dukungan terhadap pengembangan organisasi, termasuk mendorong sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika dalam pelaksanaan program Uji Kompetensi Wartawan (UKW).“Sinergi antara organisasi pers dan pemerintah sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik,” tambahnya.Ia juga mengingatkan bahwa organisasi pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat, serta tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.Mengakhiri sambutannya, Ketua Umum AKPERSI mengajak seluruh anggota untuk menjaga soliditas organisasi serta terus berkontribusi dalam membangun pers yang profesional, kredibel, dan terpercaya di Indonesia. Kedatangan Awak Media Disambut Hangat oleh Danpos PJR Taripa Poso, Perkuat Sinergi dan Transparansi Informasi** Momen Silaturahmi di Pos PJR Banawa Selatan Donggala Berkesan, IPTU R. Bahtiar Perkuat Sinergi Bersama Media dan Lembaga Menjaga Profitabilitas BRI, Faisal Pimpinan Unit PT. Bank BRI Canrego Jalin Sinergi dengan Media Takalar Bersih, Kepsek SD Negeri Inpres 115 Galesong Giat Kerja Bakti Bersama Para Guru dan Murid
banner 728x250

Di Duga Pergeseran 65 Kepala Sekolah SD dan SMP ke Daerah Terpencil Bermuatan Politik: Kadis Pendidikan Luwu Timur Penuh Sorotan

banner 120x600
banner 468x60

LUTIM — SULSEL” Kebijakan pergeseran dan penonaktifan (nonjob) sebanyak 65 kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Luwu Timur menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Kebijakan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur tersebut dinilai mendadak dan menimbulkan polemik, terutama karena sebagian besar kepala sekolah yang terdampak dipindahkan ke wilayah terpencil dan ada yang dikembalikan menjadi guru biasa.

Informasi yang dihimpun pada Sabtu (28/2/2026) menyebutkan bahwa puluhan kepala sekolah tersebut sebelumnya menjabat di sejumlah sekolah yang berada di wilayah strategis dan mudah dijangkau. Namun melalui surat keputusan terbaru, mereka dipindahkan ke sekolah-sekolah yang berada di daerah pelosok dengan akses terbatas. Bahkan beberapa di antaranya tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah, melainkan dinonjobkan dan kembali menjadi tenaga pendidik biasa.

banner 325x300

Kebijakan ini memunculkan beragam spekulasi di tengah masyarakat dan kalangan pendidik. Sejumlah pihak menduga adanya unsur politik di balik pergeseran besar-besaran tersebut. Dugaan ini menguat karena waktu pelaksanaan yang dinilai sensitif serta jumlah pejabat sekolah yang terdampak tergolong besar dalam satu kali kebijakan.

Beberapa kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya mengaku terkejut dengan keputusan tersebut. Mereka menilai proses evaluasi dan pertimbangan yang dilakukan dinas kurang transparan. “Kami tidak pernah mendapat teguran resmi atau evaluasi kinerja secara terbuka. Tiba-tiba keluar SK pergeseran,” ujar salah seorang kepala sekolah yang kini ditempatkan di wilayah terpencil.

Tak hanya kalangan internal pendidikan, sejumlah tim media dan LSM di Luwu Timur juga mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk meminta klarifikasi terkait dasar dan pertimbangan kebijakan tersebut. Upaya konfirmasi dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada Sabtu (28/2/2026), namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan atau respon resmi.

Sikap bungkam tersebut justru semakin memicu tanda tanya di tengah publik. Aktivis pendidikan setempat menilai, sebagai pejabat publik, Kepala Dinas Pendidikan seharusnya memberikan penjelasan terbuka demi menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat. “Jika memang murni penyegaran organisasi atau evaluasi kinerja, tentu tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Justru penjelasan resmi akan meredam isu-isu liar,” ungkap salah satu perwakilan LSM.

Di sisi lain, sebagian kalangan berpendapat bahwa rotasi dan mutasi dalam birokrasi merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari dinamika organisasi. Namun demikian, proses tersebut tetap harus mengedepankan prinsip profesionalisme, objektivitas, serta bebas dari kepentingan politik praktis.

Pengamat pendidikan daerah menilai, jika benar terdapat unsur politis dalam kebijakan ini, maka dampaknya bisa cukup serius terhadap stabilitas dan kualitas pendidikan di Luwu Timur. Pergeseran mendadak tanpa perencanaan matang berpotensi mengganggu manajemen sekolah, proses belajar mengajar, hingga motivasi para tenaga pendidik.

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur terkait dasar hukum, hasil evaluasi kinerja, serta kriteria yang digunakan dalam menentukan kepala sekolah yang dipindahkan maupun dinonjobkan.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar polemik ini tidak berlarut-larut. Dunia pendidikan sejatinya harus berdiri di atas kepentingan mutu dan masa depan generasi, bukan menjadi arena tarik-menarik kepentingan politik sesaat.Ucapnya

Editor : Tim Jurnalis & Lembaga/Red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *