banner 728x250

Rokok “Rocker Diduga Ilegal, Merambah Sejumlah Daerah di Sulsel

banner 120x600
banner 468x60

Kecamatan Kahu Bone — Indonesiatimurnews.com” Peredaran rokok merek Rocker yang diduga ilegal kini mulai menjadi sorotan masyarakat. Rokok yang banyak diminati kalangan anak muda tersebut dikabarkan telah merambah sejumlah daerah dan kabupaten di Sulawesi Selatan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, rokok tersebut diduga tidak memiliki pita cukai resmi dan diduga digudangkan di wilayah Kecamatan Kahu dan Palattae, Kabupaten Bone, Sulsel, Jumat (23/5/2026).

Maraknya peredaran rokok yang diduga ilegal ini dinilai sangat merugikan negara karena berpotensi menghilangkan pemasukan dari sektor cukai. Selain itu, keberadaan rokok tanpa pita cukai juga dianggap dapat merusak persaingan usaha yang sehat bagi pelaku usaha rokok legal yang mematuhi aturan pemerintah.

banner 325x300

Warga berharap aparat penegak hukum, Bea Cukai, Satpol PP, serta dinas terkait segera turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan dan penelusuran terhadap dugaan gudang penyimpanan serta jalur distribusi rokok Rocket tersebut. Apabila terbukti melanggar aturan, masyarakat meminta adanya tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan laporan dan penindakan Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), peredaran rokok ilegal di Sulawesi Selatan memang mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2026. DJBC Sulbagsel bahkan telah menyita jutaan batang rokok ilegal tanpa cukai yang beredar di berbagai daerah di Sulsel. ([makassar.antaranews.com][1])

Pihak Bea Cukai sebelumnya juga menegaskan bahwa pelaku yang memproduksi, menyimpan, mengedarkan, maupun memperjualbelikan rokok ilegal dapat dijerat dengan ketentuan pidana sesuai Undang-Undang Cukai. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pun telah menyatakan komitmennya untuk menindak tegas peredaran rokok ilegal demi melindungi penerimaan negara dan masyarakat.

Masyarakat berharap pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di daerah-daerah terpencil semakin diperketat. Selain merugikan negara, rokok ilegal yang beredar bebas juga dikhawatirkan tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan bagi konsumen, khususnya generasi muda yang kini menjadi sasaran utama pemasaran produk tersebut.Ungkapnya

Editor : H Ahmad Sukriansyah Tim / Red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *