Breaking News
DPRD SULUT ADAKAN RAPAT DENGAR PENDAPAT (RDP) DENGAN KTNA SULUT BERSAMA DINAS PERTANIAN DAN PETERNAKAN SULUT Harapkan Putusan Objektif, Kuasa Hukum Hj. Aminah Usman Ajukan Kasasi di Mahkamah Agung Keindahan SDN Inpres Binanga 3 Mamuju Tercipta Berkat Kepemimpinan Adilah Said, S.Pd dan indahnya silaturrahmi bersama insan pers Ketua Umum AKPERSI Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jurnalis dan Penguatan Sinergi dengan Dewan PersGorontalo – Indonesiatimurnews.com” Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., CIJ, CBJ, CEJ, CFLE, CILJ, menegaskan komitmen organisasinya dalam meningkatkan profesionalisme jurnalis serta memperkuat sinergi dengan Dewan Pers dan pemerintah daerah.Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada kegiatan yang dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota AKPERSI di wilayah Gorontalo.Dalam keterangannya, Rino Triyono menyampaikan bahwa AKPERSI telah mengikuti agenda bersama Dewan Pers terkait pembahasan peraturan finansial jurnalis. Pada kesempatan tersebut, pihak Dewan Pers juga menanyakan kesiapan AKPERSI dalam mengajukan berkas untuk proses sertifikasi sebagai organisasi pers.Menanggapi hal tersebut, ia menjelaskan bahwa AKPERSI saat ini masih mempersiapkan kelengkapan administrasi organisasi secara menyeluruh. Meski demikian, perkembangan AKPERSI dinilai cukup pesat karena telah terbentuk di 33 provinsi di Indonesia.“Secara umum, organisasi pers membutuhkan waktu kurang lebih lima tahun untuk dapat terdaftar di Dewan Pers. Sementara AKPERSI baru akan memasuki usia sekitar dua tahun. Namun demikian, kami tetap berkomitmen untuk mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku serta membangun kolaborasi yang konstruktif,” ujarnya.Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa AKPERSI memiliki visi dalam mencetak jurnalis yang berkompeten, berintegritas, dan profesional. Oleh karena itu, seluruh anggota diharapkan senantiasa berpedoman pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas.Ia juga menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks di lingkungan AKPERSI. Pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.Sebagai bentuk komitmen tersebut, ia mencontohkan penanganan kasus di wilayah Banten, di mana sejumlah media dilaporkan kepada Dewan Pers akibat pelanggaran serius terhadap kaidah jurnalistik, yang berujung pada pemberian sanksi tegas.Selain itu, Rino Triyono juga menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo agar dapat memberikan dukungan terhadap pengembangan organisasi, termasuk mendorong sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika dalam pelaksanaan program Uji Kompetensi Wartawan (UKW).“Sinergi antara organisasi pers dan pemerintah sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik,” tambahnya.Ia juga mengingatkan bahwa organisasi pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat, serta tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.Mengakhiri sambutannya, Ketua Umum AKPERSI mengajak seluruh anggota untuk menjaga soliditas organisasi serta terus berkontribusi dalam membangun pers yang profesional, kredibel, dan terpercaya di Indonesia. Kedatangan Awak Media Disambut Hangat oleh Danpos PJR Taripa Poso, Perkuat Sinergi dan Transparansi Informasi**
banner 728x250

DPRD SULUT ADAKAN RAPAT DENGAR PENDAPAT (RDP) DENGAN KTNA SULUT BERSAMA DINAS PERTANIAN DAN PETERNAKAN SULUT

banner 120x600
banner 468x60

Manado, Indonesiatimurnews.com” Lewat Undangan Dari Ketua DPRD Sulut Nomor : 005/DPRD/153/2026 Tanggal, 15 April 2026 yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Sulut Bapak dr.Fransiscus A.Silangen, SPb.,K.B.D. adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut serta Pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sulawesi Utara untuk membahas terkait dengan Kepengurusan KTNA Sulawesi Utara sekaligus audensi guna membicarakan program dan kegiatan serta aspirasi Pengurus KTNA Sulawesi Utara.

Ketua KTNA Sulawesi Utara Dr.Set Stephanus Lumowa, SIK, MSi : “Saya sebagai Ketua KTNA Sulut yang ditunjuk secara lisan oleh Bapak Gubenur untuk menjadi Ketua KTNA Sulut, menyambut baik Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagaimana Undangan dari DPRD guna membicarakan terkait kepengurusan dan Program KTNA sulut, dengan harapan akan terus bekerjasama baik antara Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut yang hadir serta pihak Legislatif DPRD Sulawesi Utara,” sebut Ketua Set.

banner 325x300

Sementara itu Sekertaris KTNA Sulawesi Utara Semuel Montolalu,SH menjelaskan: “Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara dalam hal ini DPRD sulut serta Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut sebagai bukti dan Pengakuan Kepengurusan kepada kami, bahwa KTNA Sulut terus menjadi mitra dari Pemerintah dan sebagai Pembina Teknis dalam Struktur KTNA Sulawesi Utara, Saya atas nama Pengurus beri apresiasi yang tinggi dan mengucapkan terima kasih atas hadiah dan support yang diberikan kepada KTNA Sulut dan Kelompok KelompokTani Binaan, terutama dari pihak Legislatif anggota DRPD Sulut”. Sebut Montolalu yang juga adalah Ketua KTNA Kabupaten Minahasa Tenggara.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan pada Rabu, 20 Aril 2026 di Ruang Rapat Komisi 2 DRRD Sulut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Sulut Ibu Inggrid. J.N.N.Sondak, SE., MM. didampingi Anggota DPRD ibu Pricylia E.Rondo, SS.MPd dan dihadiri Oleh Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut Ibu Wihelmina Nova Pengemanan, S.Pt.,MSi. beserta semua Kepala Bidang dan Ketua KTNA Sulut Dr.Set Stephanus Lumowa, SIK,MSi, Sekertaris KTNA Sulut Semuel Montolalu, SH, Bendahara Olga Tini Tamaka beserta Pengurus Harian lainnya dan dihadiri langsung oleh delapan Ketua KTNA Kabupaten Kota Se Sulawesi Utara.

Redaktur : Mdl/Red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *