Jeneponto – Indonesiatimurnews.com ” Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., telah menginstruksikan Kasi Propam untuk melakukan penyelidikan terkait klaim adanya setoran dari bandar narkoba sebesar Rp 200 juta. Instruksi ini dikeluarkan sebagai respons terhadap kabar yang beredar luas di media sosial dan platform online.

AKBP Widi Setiawan menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi Polri. “Apabila ditemukan ada personel yang terlibat, akan kami tindak tegas. Ini adalah komitmen kami dalam memerangi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Pernyataan ini disampaikan menyusul ramainya pemberitaan di media sosial dengan judul yang menyoroti dugaan keterlibatan beberapa Kapolres di Sulawesi Selatan terkait klaim setoran tersebut.

Langkah pemeriksaan internal oleh Satuan Propam ini menunjukkan keseriusan Polres Jeneponto dalam memberantas segala bentuk pelanggaran dan menjaga netralitas serta profesionalitas anggotanya. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan menindak tegas oknum yang terlibat, jika terbukti bersalah.
Editor : Tim Biro Jeneponto/Red
(Humas Polres Jeneponto)






