Indonesiatimurnews.com.(Kolut).Kepala biro Kolaka Utara,acungkan jempol kepada pemerintah Desa dan aparat kepolisian Polsek Tolala Polres Kolaka Utara sebagai mediator Tentang pengembalian tanah seluas 50 hektar kepada pemiliknya kembali.

Arahan dari bapak kepala desa dan aparat Polsek Tolala menyampaikan di tengah- tengah masyarakat agar setiap ada masalah dapat selesaikan secara kekeluargaan di depan pemerintah Demi untuk menjaga kesalahpahaman yang berlanjut ucap Dedi.
Menurut Kabiro Kolut ini langkah yang tepat yang di lakukan pemerintah Desa dan aparat kepolisian di wilayahnya, permasalahan yang terjadi di lingkup Desa Tolala telah berakhir Tanpa ada gesekan .
Kesempatan ini di kuatkan dengan surat pernyataan yang di tanda tangani di atas kertas bermaterai dengan pemiliknya,semua berkas kepemilikan di kembalikan Tanpa ada kekurangan satupun,ucap Kabiro Kolut.
Dedi kadir telah mengembalikan surat tanah tersebut seluas 50 hektar yang terletak di desa Patikala dusun Masareo dan tidak mau lagi dilibatkan apa bila di kemudian hari ada dari pihak lain yang menuntut hak mereka
maka dengan ini di hadapan anggota polsek Tolala selaku piket jaga yaitu Aiptu Isram Buki saya menyerahkan arsip surat tanah tersebut kepada ahli warisnya yang bernama saudara Ishak yang di saksikan saudara Lukman R dan pak sekdes tolala.
Narasumber : Dedi Kadir
Editor : HL







