banner 728x250

Media Online Dan Tv Bersama LSM DPN Pusat Desak Polres Kolut Dan Polda Sultra Tertipkan Tambang Ilegal Di kolut Kususnya Di Lapai

banner 120x600
banner 468x60

Kolut — Indonesiatimurnews.com ” Aktivitas penambangan Pasir dan Galian C di Desa Beringin Kecamatan Lapai Kabupaten Kolaka Utara Lembaga LSM DPN Labraki dan Jurnalis Kabiro Kolut Dedi Kadir menjadi sorotan utama , Dalam Rapat koordinasi yang di gelar pada Rabu lalu ( 04/06/2025 ), Tim investigasi Labraki dan ITN mengungkap kan kekhawatiran serius terkait dampak lingkungan dan asfek hukum dari kegiatan tersebut.

Dedi Kadir selaku Kepala biro kolaka Utara bersama Tim Lembaga menilai bahwa langkah tegas kepolisian sangat krusial dalam menghentikan aktivitas ilegal dan memberikan efek jera kepada para pelaku. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum menjadi tuntutan utama agar keadilan dapat di tegakkan serta lingkungan tetap terlindungi ucap Dedi Kadir.

banner 325x300

Lebih lanjut ITN dan Lembaga DPN Labraki Pusat juga menyoroti perlunya dukungan dan kerja sama dari Polda Sulawesi Tenggara Kususnya Polres Kolaka Utara dalam upaya penertiban tambang yang di duga ilegal di Desa Beringin Dan Kecamatan Lapai Kolut. Dirkrimsus Polda Sulawesi Tenggara dan Polres Kolut di harapkan dapat mengambil lalangkah.

Tambang ini di temukan Lansung oleh Jurnalis dan Lembaga di lapangan sekaligus mewawancarai beberapa masyarakat yang tinggal di bantaran sungai dan nilai merugikan Masyarakat, Negara serta Kerusakan Jalan Akibat mobil pengangkut Pasir dan tanah timbunan. dengan harapan, semoga pihak APH dan Pompengan berharap untuk bekerja sama pihak Kepolisian Untuk Menertpikan Aktivitas tambang tersebut.

Pesan Untuk Para Penegak Hukum melalui temuan Lembaga DPN LSM Labrakii pusat bersama Jurnalis ITN ini akan Berlanjut dengan cara menyurarat ke kementrian dan Mabes Polri Apabila keluhan Masyarakat ini kalau tidak ada penindakan. Tutup Kabiro Kolut

Editor : Dedi Kadir/Tim/Red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *