banner 728x250

Di Duga Kuat Kadus Desa Kalemandalle Melakukan Pungutan Liar(Pungli)Terkait Biaya PTSL

banner 120x600
banner 468x60

Maraknya pungli (pungutan liar) terkait kepengurusan sertifikat gratis (PTSL) kembali terjadi di desa kalemandalle,tepatnya di dusun bonto te’ne.

Beberapa warga dusun bonto te’ne merasa resah terkait tingginya biaya yang harus di keluarkan untuk mengurus sertifikat gratis (PTSL) pada gelombang 2 dan 3 tahun 2021 s/d 2023.menurut salah satu warga dusun bonto te’ne mengatakan membayar biaya sebesar 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) Bahkan ada yang membayar sampai dengan 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk sebidang tanah kepada kadus bonto te’ne Saldi dg Tarra.

banner 325x300

Kami dari awak media dan lsm akan segera melaporkan ke pihak APH dan Kejari untuk segera menindaki dan mencopot posisinya sebagai kadus (kepala dusun) bonto te’ne,karena telah melanggar aturan ATR/BPN kabupaten gowa.

Hal itu di benarkan oleh pihak ATR/BPN kabupaten gowa,Muhammad Natsir Maudu selaku kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN gowa.Natsir yang juga sebagai ketua pelaksana (PTSL) kab.gowa mengatakan aturan terkait (PTSL) ada dalam peraturan menteri ATR/BPN no.6 tahun 2018 serta perbup no.12 tahun 2021.

Jelas dalam aturan (PTSL) atau Sertifikat gratis itu biaya yang harus di keluarkan sebesar 250.000 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah),tidak bisa melebihi dari itu,karena sudah termasuk (pungli) pungutan liar.

Pungutan liar (pungli) dalam UU tipikor di atur dalam pasal 12 huruf (e),(f),dan (g).UU nomor 31 tahun 1999 jo UU nomor 20/2001,juga dapat di jerat dengan pasal 368 KUHP yaitu tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Untuk itu kami dari media dan lsm akan mengawal tuntas kasus ini,agar (kadus) kepala dusun bonto te’ne Saldi dg tarra agar segera di copot dan di periksa untuk di jadikan tersangka atas dugaan kasus pungli(pungutan liar) di PTSL gelombang ke 2 dan ke 3 dusun bonto te’ne desa kalemandalle kecamatan bajeng barat.

Editor : TIM

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *