Breaking News
Keindahan SDN Inpres Binanga 3 Mamuju Tercipta Berkat Kepemimpinan Adilah Said, S.Pd dan indahnya silaturrahmi bersama insan pers Ketua Umum AKPERSI Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jurnalis dan Penguatan Sinergi dengan Dewan PersGorontalo – Indonesiatimurnews.com” Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., CIJ, CBJ, CEJ, CFLE, CILJ, menegaskan komitmen organisasinya dalam meningkatkan profesionalisme jurnalis serta memperkuat sinergi dengan Dewan Pers dan pemerintah daerah.Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada kegiatan yang dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota AKPERSI di wilayah Gorontalo.Dalam keterangannya, Rino Triyono menyampaikan bahwa AKPERSI telah mengikuti agenda bersama Dewan Pers terkait pembahasan peraturan finansial jurnalis. Pada kesempatan tersebut, pihak Dewan Pers juga menanyakan kesiapan AKPERSI dalam mengajukan berkas untuk proses sertifikasi sebagai organisasi pers.Menanggapi hal tersebut, ia menjelaskan bahwa AKPERSI saat ini masih mempersiapkan kelengkapan administrasi organisasi secara menyeluruh. Meski demikian, perkembangan AKPERSI dinilai cukup pesat karena telah terbentuk di 33 provinsi di Indonesia.“Secara umum, organisasi pers membutuhkan waktu kurang lebih lima tahun untuk dapat terdaftar di Dewan Pers. Sementara AKPERSI baru akan memasuki usia sekitar dua tahun. Namun demikian, kami tetap berkomitmen untuk mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku serta membangun kolaborasi yang konstruktif,” ujarnya.Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa AKPERSI memiliki visi dalam mencetak jurnalis yang berkompeten, berintegritas, dan profesional. Oleh karena itu, seluruh anggota diharapkan senantiasa berpedoman pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas.Ia juga menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks di lingkungan AKPERSI. Pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.Sebagai bentuk komitmen tersebut, ia mencontohkan penanganan kasus di wilayah Banten, di mana sejumlah media dilaporkan kepada Dewan Pers akibat pelanggaran serius terhadap kaidah jurnalistik, yang berujung pada pemberian sanksi tegas.Selain itu, Rino Triyono juga menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo agar dapat memberikan dukungan terhadap pengembangan organisasi, termasuk mendorong sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika dalam pelaksanaan program Uji Kompetensi Wartawan (UKW).“Sinergi antara organisasi pers dan pemerintah sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik,” tambahnya.Ia juga mengingatkan bahwa organisasi pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat, serta tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.Mengakhiri sambutannya, Ketua Umum AKPERSI mengajak seluruh anggota untuk menjaga soliditas organisasi serta terus berkontribusi dalam membangun pers yang profesional, kredibel, dan terpercaya di Indonesia. Kedatangan Awak Media Disambut Hangat oleh Danpos PJR Taripa Poso, Perkuat Sinergi dan Transparansi Informasi** Momen Silaturahmi di Pos PJR Banawa Selatan Donggala Berkesan, IPTU R. Bahtiar Perkuat Sinergi Bersama Media dan Lembaga Menjaga Profitabilitas BRI, Faisal Pimpinan Unit PT. Bank BRI Canrego Jalin Sinergi dengan Media
banner 728x250

Tim Satuan Reserse Narkoba Kolaka Utara Berhasil Meringkus Pelaku

banner 120x600
banner 468x60

Kolut — Indonesiatimurnews.com ” Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka Utara, Polda Sulawesi Tenggara, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS alias A (26), yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Pelaku yang berstatus mahasiswa ini ditangkap pada Jumat pagi (16/5/2025) sekitar pukul 08.30 WITA di Desa Seuwwa, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara.
[16/5 19.58] dmahdinasution: Kapolres Kolaka Utara, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, S.I.K., melalui Humas Polres Kolaka Utara, Aiptu Arif Afandi, menyampaikan bahwa penangkapan AS merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah tersebut.
[16/5 20.02] dmahdinasution: Berdasarkan informasi yang kami terima, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,50 gram yang dibungkus menggunakan tisu,” ujar Aiptu Arif Afandi.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita satu unit handphone merek Oppo A3X milik pelaku, yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam aktivitas terkait penyalahgunaan narkotika.

banner 325x300

Saat ini, pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan Mapolres Kolaka Utara guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Kepada pelaku, dikenakan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Polres Kolaka Utara mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan cara melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisia

Editor : Dedi Kadir/Amzar/Red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *