Breaking News
Keindahan SDN Inpres Binanga 3 Mamuju Tercipta Berkat Kepemimpinan Adilah Said, S.Pd dan indahnya silaturrahmi bersama insan pers Ketua Umum AKPERSI Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jurnalis dan Penguatan Sinergi dengan Dewan PersGorontalo – Indonesiatimurnews.com” Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., CIJ, CBJ, CEJ, CFLE, CILJ, menegaskan komitmen organisasinya dalam meningkatkan profesionalisme jurnalis serta memperkuat sinergi dengan Dewan Pers dan pemerintah daerah.Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada kegiatan yang dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota AKPERSI di wilayah Gorontalo.Dalam keterangannya, Rino Triyono menyampaikan bahwa AKPERSI telah mengikuti agenda bersama Dewan Pers terkait pembahasan peraturan finansial jurnalis. Pada kesempatan tersebut, pihak Dewan Pers juga menanyakan kesiapan AKPERSI dalam mengajukan berkas untuk proses sertifikasi sebagai organisasi pers.Menanggapi hal tersebut, ia menjelaskan bahwa AKPERSI saat ini masih mempersiapkan kelengkapan administrasi organisasi secara menyeluruh. Meski demikian, perkembangan AKPERSI dinilai cukup pesat karena telah terbentuk di 33 provinsi di Indonesia.“Secara umum, organisasi pers membutuhkan waktu kurang lebih lima tahun untuk dapat terdaftar di Dewan Pers. Sementara AKPERSI baru akan memasuki usia sekitar dua tahun. Namun demikian, kami tetap berkomitmen untuk mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku serta membangun kolaborasi yang konstruktif,” ujarnya.Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa AKPERSI memiliki visi dalam mencetak jurnalis yang berkompeten, berintegritas, dan profesional. Oleh karena itu, seluruh anggota diharapkan senantiasa berpedoman pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas.Ia juga menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks di lingkungan AKPERSI. Pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.Sebagai bentuk komitmen tersebut, ia mencontohkan penanganan kasus di wilayah Banten, di mana sejumlah media dilaporkan kepada Dewan Pers akibat pelanggaran serius terhadap kaidah jurnalistik, yang berujung pada pemberian sanksi tegas.Selain itu, Rino Triyono juga menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo agar dapat memberikan dukungan terhadap pengembangan organisasi, termasuk mendorong sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika dalam pelaksanaan program Uji Kompetensi Wartawan (UKW).“Sinergi antara organisasi pers dan pemerintah sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik,” tambahnya.Ia juga mengingatkan bahwa organisasi pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat, serta tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.Mengakhiri sambutannya, Ketua Umum AKPERSI mengajak seluruh anggota untuk menjaga soliditas organisasi serta terus berkontribusi dalam membangun pers yang profesional, kredibel, dan terpercaya di Indonesia. Kedatangan Awak Media Disambut Hangat oleh Danpos PJR Taripa Poso, Perkuat Sinergi dan Transparansi Informasi** Momen Silaturahmi di Pos PJR Banawa Selatan Donggala Berkesan, IPTU R. Bahtiar Perkuat Sinergi Bersama Media dan Lembaga Menjaga Profitabilitas BRI, Faisal Pimpinan Unit PT. Bank BRI Canrego Jalin Sinergi dengan Media
banner 728x250

Oknum ASN Asal Desa Lametuna Kolut Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu

banner 120x600
banner 468x60

Kolut — Indonesiatimurnews.com ” Dua orang pria diduga berstatus bandar dan pengedar narkotika jenis sabu, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Keduanya inisial H.AL (46) seorang pekerja swasta dan rekannya bertatus Aparatur Negeri Sipil (ASN) inisial DDP (36).

banner 325x300

Humas Polres Kolut, Aiptu Arif Afandi menjelaskan, H. AL (46) sesuai KTP merupakan warga asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sedangkan DDP bertatus ASN yang berdomisili di Desa Lametuna, Kecamatan Kodeoha, Kolut. Keduanya digrebek di Desa Beringin, Kecamatan Ngapa.

“H. AL merupakan bandar dan DDP pengedarnya,” ungkap Aiptu Arif.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti dari masing-masing pelaku. Dari tangan H. AL, petugas menyita satu saset sabu seberat 0,37 gram, uang tunai Rp5.350.000, 2 korek gas dan masing-masing 1 alat hisap (bong) sumbu dan hanphone.

Sementara dari tangan DDP diamankan tiga saset sabu seberat 1,54 gram, uang tunai sebanyak Rp6.750.000 dan menyita sebuah hanphone Samsung A15 miliknya.

“Kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor untuk diproses hukum lebih lanjut,” bebernya.

Mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1),
atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1), dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sudah dites urine untuk memastikan apakah keduanya juga berstatus pengguna berdasarkan alat hisap yang pelaku miliki,” tutupnya***

YG meliput :dedi kadir

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *