Sulut — Indonesiatimurnews.com ” Bagi Kementrian agama memiliki lembaga pendidikan, seperti Madrasah dan sekolah-sekolah theologia dan sekolah Tinggi theologia, mengharapkan kepada guru-guru mengambil peran dan peringatan kepada guru-guru tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga membangun dan mengajarkan karakter membentuk perilaku Siswa menjadi lebih baik, sehingga mereka akan menjadi orang-orang yang kedepannya bisa hidup di tengah-tengah Masyarakat yang maju dan beradab.ucap Kepala Kementrian agama Sulawesi Utara Bpk, Ulyas Taha.
Harapan kedepan tentunya peran guru yang sangat di harapkan, guru adalah agen perubahan, maka guru itu harus meningkatkan kualitasnya dan salah satu untuk meningkatkan kualitasnya itu harus ada kualifikasi pendidikan dari S1, S2 bisa ke S3 sehingga dunia semakin maju ini membutuhkan tenaga pendidik yang berkualitas.ucapnya lagi.

Guru harus meningkatkan kualitas pendidikannya tidak hanya bermodalkan kepada kualifikasi pendidikan atau kesarjanaan S1 menjadi S2 apalagi di syaratkan harus S3, maka di tingkatan sekolah itu harus minimal S1 dan di tingkat SMA dan Aliah sudah tingkat Doktor.
Untuk meningkatkan kesejahteraan guru itu urusan pemerintah, guru itu tugasnya untuk mengajar, tugas Pemerintah itu bagaimana menjadikan guru itu bisa sejahtera dan itu tentunya harus di sesuaikan dengan kemampuan keuangan negara. Pungkasnya.//GNS//.
Editor : Efendi Korwil/Red