
IndonesiaTimurNews.com – Tim Black Horse Polsek Pallangga berhasil menangkap Ramadan alias Rama bin Pudu (32), residivis curanmor lintas kabupaten, di Jalan Daeng Tata, Kota Makassar, Jumat (31/01/2025).
Kanit Reskrim Polsek Pallangga, IPDA Syamsuar, menjelaskan bahwa saat proses penangkapan, pelaku sempat melawan dengan senjata tajam dan berusaha kabur. Petugas telah memberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tak dihiraukan.
“Anggota Ops Polsek Pallangga sempat kewalahan mencari pelaku selama kurang lebih 10 jam dengan melakukan penyisiran setelah diberi tembakan terukur. Akhirnya, pencarian membuahkan hasil setelah mendapati pelaku di dalam rumah warga, bersembunyi di bawah kolong tempat tidur yang berjarak kurang lebih tiga kilometer dari tempat penangkapan awal,” ungkapnya.
Dalam kondisi berlumuran darah, pelaku dilarikan ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan sebelum diinterogasi di Mako Polsek Pallangga.
“Setelah dilakukan penanganan medis, pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Pallangga untuk diinterogasi lebih lanjut. Pelaku mengakui perbuatannya dan telah melakukan pencurian di sekitar 30 TKP di beberapa wilayah di Sulawesi Selatan, termasuk Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Sidrap, Maros, dan Pare-Pare,” urainya singkat.
Selain itu, dari hasil pengembangan, petugas juga mengungkap keterlibatan penadah yang turut diamankan bersama puluhan unit sepeda motor dan handphone sebagai barang bukti.
“Kami berharap penangkapan pelaku menjadi contoh nyata dari komitmen kepolisian untuk memberantas kejahatan dan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya agar dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Gowa,” tandasnya. (*)
Tim Redaksi