Breaking News
Keindahan SDN Inpres Binanga 3 Mamuju Tercipta Berkat Kepemimpinan Adilah Said, S.Pd dan indahnya silaturrahmi bersama insan pers Ketua Umum AKPERSI Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jurnalis dan Penguatan Sinergi dengan Dewan PersGorontalo – Indonesiatimurnews.com” Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., CIJ, CBJ, CEJ, CFLE, CILJ, menegaskan komitmen organisasinya dalam meningkatkan profesionalisme jurnalis serta memperkuat sinergi dengan Dewan Pers dan pemerintah daerah.Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada kegiatan yang dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota AKPERSI di wilayah Gorontalo.Dalam keterangannya, Rino Triyono menyampaikan bahwa AKPERSI telah mengikuti agenda bersama Dewan Pers terkait pembahasan peraturan finansial jurnalis. Pada kesempatan tersebut, pihak Dewan Pers juga menanyakan kesiapan AKPERSI dalam mengajukan berkas untuk proses sertifikasi sebagai organisasi pers.Menanggapi hal tersebut, ia menjelaskan bahwa AKPERSI saat ini masih mempersiapkan kelengkapan administrasi organisasi secara menyeluruh. Meski demikian, perkembangan AKPERSI dinilai cukup pesat karena telah terbentuk di 33 provinsi di Indonesia.“Secara umum, organisasi pers membutuhkan waktu kurang lebih lima tahun untuk dapat terdaftar di Dewan Pers. Sementara AKPERSI baru akan memasuki usia sekitar dua tahun. Namun demikian, kami tetap berkomitmen untuk mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku serta membangun kolaborasi yang konstruktif,” ujarnya.Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa AKPERSI memiliki visi dalam mencetak jurnalis yang berkompeten, berintegritas, dan profesional. Oleh karena itu, seluruh anggota diharapkan senantiasa berpedoman pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas.Ia juga menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks di lingkungan AKPERSI. Pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.Sebagai bentuk komitmen tersebut, ia mencontohkan penanganan kasus di wilayah Banten, di mana sejumlah media dilaporkan kepada Dewan Pers akibat pelanggaran serius terhadap kaidah jurnalistik, yang berujung pada pemberian sanksi tegas.Selain itu, Rino Triyono juga menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo agar dapat memberikan dukungan terhadap pengembangan organisasi, termasuk mendorong sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika dalam pelaksanaan program Uji Kompetensi Wartawan (UKW).“Sinergi antara organisasi pers dan pemerintah sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik,” tambahnya.Ia juga mengingatkan bahwa organisasi pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat, serta tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.Mengakhiri sambutannya, Ketua Umum AKPERSI mengajak seluruh anggota untuk menjaga soliditas organisasi serta terus berkontribusi dalam membangun pers yang profesional, kredibel, dan terpercaya di Indonesia. Kedatangan Awak Media Disambut Hangat oleh Danpos PJR Taripa Poso, Perkuat Sinergi dan Transparansi Informasi** Momen Silaturahmi di Pos PJR Banawa Selatan Donggala Berkesan, IPTU R. Bahtiar Perkuat Sinergi Bersama Media dan Lembaga Menjaga Profitabilitas BRI, Faisal Pimpinan Unit PT. Bank BRI Canrego Jalin Sinergi dengan Media
banner 728x250

” Sekertaris Biro Kolaka Utara Nur Asizah Angkat Bicara Tentang Kekesalan Terhadap Penyidik Reskrim “

banner 120x600
banner 468x60

Kolaka Utara” Indonesiatimurnews.com & tv — Astan Selaku korban dan pelapor menjelaskan kronologis perkara yaitu.

Jurnalis Kabiro Kota Makassar Haris Ismail menyampaikan sesuai sumber dari Korban sekaligus pelapor Astan dan Anaknya Nur Asizah Astan, yang juga sekertaris Biro ITN Kolaka Utara Mengatakan, Berkaitan dengan hal tersebut diatas kami menyampaikan bahwa terdapat beberapa keluhan yaitu.

banner 325x300

Keluhan pertama kami yaitu pada proses penyelidikan Tindak Pidana perselingkuhan dan Persinahan yang di lakukan oleh oknum polisi Aipda Ew.tuturnya.

Berdasarkan tanda bukti lapor Dumas : 185/X/sultra/Res kolut/Spkt 2024. Tanggal 31 oktober 2024. Tindak pidana Perselingkuhan dan perzinahan Dalam hal ini sy sebagai pihak pelapor merasa tidak puas atas pelayanan dan penyelidikan pihak sat reskrim polres kolut yang juga mengabaikan instruksi Bapak Kapolri dalam hal ini, penyidiknya adalah bripka Rukmanzal,dimana selama dalam proses terkesan lambat dan terlalu mengulur waktu sehingga proses kejelasan (Gelar) ketahap penyidikan belum dilakukan gelar perkara, adapun yang menjadi point atensi kami sebagai pelapor:

  1. Pemeriksaan terhadap saksi terulur2 atau lambat
  2. Penyidik beralasan susahnya menemukan terlapor padahal terlapor berada di lasusua berkeliaran menurut korban pelapor dan saksi
  3. Sp2hp jika tidak di minta oleh pelapor tidak juga diberi oleh penyidik
  4. Adapun isi sp2h pada keterangannya tidak mengalami perkembangan dalam hal pemeriksaan.
  5. Penyidik pernah menyampaikan bahwa terlapor ibu kasmira sudah tidak lagi berada di kolaka utara melainkan telah pergi ke Malaysia, Ucapnya

Keluhan kedua kami, yaitu pada oknum personil propam an.Defry :

  1. Personil tersebut kami curigai sering berkomunikasi dan menjadi sumber informasi bagi saudari Kasmira dan Aipda Erwin.
  2. Personil tersebut saat melakukan pemeriksaan terhadap Erwin dan kasmira mereka berdua dalam 1ruangan.sehingga sempat kami protes akan tetapi tidak di tanggapi.
  3. Personil tersebut pada saat kasmira di tangkap di poncak monapa lalu di amankan di ruangan Defri tetapi personil tersebut masih membiarkan kasmira memegang barang elektronik (Hp) dan sebuah tas yg berisi beberapa buku tabungan termasuk tabungan gaji Erwin, dan beberapa barang bukti dari Erwin.
  4. Kemudian pada tanggal 12 des 2024 sekitar jam 13.00 wita anggota provos an Defry Sasman kami temukan sedang menemani masyarakat luar yg kami tdk ketahui tidak punya kepentingan dan bahkan beraninya bertindak membuka dan masuk kedalam mobil lalu memompa roda mobil HRV milik pelnggar an Erwin padahal mobil tersebut diamankan dipolres sebagai barang bukti, yang lucunya pelanggar Erwin sempat melarikan diri berselang beberapa waktu Erwin tiba tiba menyerahkan diri pada hari itu juga.

Keluhan ketiga kami tertuju pada oknum personil perwira pengawas atas nama Ipda Hasbi yaitu :

  1. Oknum perwira Hasbi pada tanggal 31 oktober 2024 saat kejadian penggerebekan ke 2 di samping kantor spkt polres kolut sebagai perwira pengawas yang piket saat itu tdk melakukan tindakan untuk mengamankan atau penangkapan Erwin dan kasmira yang berada di dalam mobil tidur berdua berduan, padahal suami dari kasmira meminta berulang kali untuk segera amankan dulu istri saya dan Erwin karena takutnya melarikan diri dengan mobil tersebut, anehnya malah oknum perwira tersebut malah menghalangi saudara Astan untuk mendekati mobil dan meminta waktu 30 menit untuk menghubungi pimpinan tetapi pimpinan tdk juga datang akhirnya Astan kembali mempertanyakan kenapa belum di amankan sementara sudah lewat 30 menit, tetapi perwira Hasbi meminta lagi waktu 30 menit yang ke 2 untuk menunggu pimpinan tiba di kantor polres untuk mengamankan erwin dan kasmira yg masih tertidur lelap di dalam mobil,tetapi pimpinan belum juga tiba di polres akhirnya hujan sehingga erwin dan kasmira terbangun terkena air hujan karena kaca mobil tidak tertutup dan mendengarkan keributan di depan spkt dan langsung melarikan diri lewat belakang kantor polres kolaka utara.setelqh erwin dan kasmira sdh melarikan diri dengan mobil yg di gunakan barulah pimpinan waka polres bru tiba di kantor polres kolaka utara, Ungkapnya.
  2. Editor : Kabiro H / Tim Red
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *