Kolaka Utara” Indonesiatimurnews.com & tv — Astan Selaku korban dan pelapor menjelaskan kronologis perkara yaitu.
Jurnalis Kabiro Kota Makassar Haris Ismail menyampaikan sesuai sumber dari Korban sekaligus pelapor Astan dan Anaknya Nur Asizah Astan, yang juga sekertaris Biro ITN Kolaka Utara Mengatakan, Berkaitan dengan hal tersebut diatas kami menyampaikan bahwa terdapat beberapa keluhan yaitu.
Keluhan pertama kami yaitu pada proses penyelidikan Tindak Pidana perselingkuhan dan Persinahan yang di lakukan oleh oknum polisi Aipda Ew.tuturnya.
Berdasarkan tanda bukti lapor Dumas : 185/X/sultra/Res kolut/Spkt 2024. Tanggal 31 oktober 2024. Tindak pidana Perselingkuhan dan perzinahan Dalam hal ini sy sebagai pihak pelapor merasa tidak puas atas pelayanan dan penyelidikan pihak sat reskrim polres kolut yang juga mengabaikan instruksi Bapak Kapolri dalam hal ini, penyidiknya adalah bripka Rukmanzal,dimana selama dalam proses terkesan lambat dan terlalu mengulur waktu sehingga proses kejelasan (Gelar) ketahap penyidikan belum dilakukan gelar perkara, adapun yang menjadi point atensi kami sebagai pelapor:
- Pemeriksaan terhadap saksi terulur2 atau lambat
- Penyidik beralasan susahnya menemukan terlapor padahal terlapor berada di lasusua berkeliaran menurut korban pelapor dan saksi
- Sp2hp jika tidak di minta oleh pelapor tidak juga diberi oleh penyidik
- Adapun isi sp2h pada keterangannya tidak mengalami perkembangan dalam hal pemeriksaan.
- Penyidik pernah menyampaikan bahwa terlapor ibu kasmira sudah tidak lagi berada di kolaka utara melainkan telah pergi ke Malaysia, Ucapnya
Keluhan kedua kami, yaitu pada oknum personil propam an.Defry :
- Personil tersebut kami curigai sering berkomunikasi dan menjadi sumber informasi bagi saudari Kasmira dan Aipda Erwin.
- Personil tersebut saat melakukan pemeriksaan terhadap Erwin dan kasmira mereka berdua dalam 1ruangan.sehingga sempat kami protes akan tetapi tidak di tanggapi.
- Personil tersebut pada saat kasmira di tangkap di poncak monapa lalu di amankan di ruangan Defri tetapi personil tersebut masih membiarkan kasmira memegang barang elektronik (Hp) dan sebuah tas yg berisi beberapa buku tabungan termasuk tabungan gaji Erwin, dan beberapa barang bukti dari Erwin.
- Kemudian pada tanggal 12 des 2024 sekitar jam 13.00 wita anggota provos an Defry Sasman kami temukan sedang menemani masyarakat luar yg kami tdk ketahui tidak punya kepentingan dan bahkan beraninya bertindak membuka dan masuk kedalam mobil lalu memompa roda mobil HRV milik pelnggar an Erwin padahal mobil tersebut diamankan dipolres sebagai barang bukti, yang lucunya pelanggar Erwin sempat melarikan diri berselang beberapa waktu Erwin tiba tiba menyerahkan diri pada hari itu juga.
Keluhan ketiga kami tertuju pada oknum personil perwira pengawas atas nama Ipda Hasbi yaitu :
- Oknum perwira Hasbi pada tanggal 31 oktober 2024 saat kejadian penggerebekan ke 2 di samping kantor spkt polres kolut sebagai perwira pengawas yang piket saat itu tdk melakukan tindakan untuk mengamankan atau penangkapan Erwin dan kasmira yang berada di dalam mobil tidur berdua berduan, padahal suami dari kasmira meminta berulang kali untuk segera amankan dulu istri saya dan Erwin karena takutnya melarikan diri dengan mobil tersebut, anehnya malah oknum perwira tersebut malah menghalangi saudara Astan untuk mendekati mobil dan meminta waktu 30 menit untuk menghubungi pimpinan tetapi pimpinan tdk juga datang akhirnya Astan kembali mempertanyakan kenapa belum di amankan sementara sudah lewat 30 menit, tetapi perwira Hasbi meminta lagi waktu 30 menit yang ke 2 untuk menunggu pimpinan tiba di kantor polres untuk mengamankan erwin dan kasmira yg masih tertidur lelap di dalam mobil,tetapi pimpinan belum juga tiba di polres akhirnya hujan sehingga erwin dan kasmira terbangun terkena air hujan karena kaca mobil tidak tertutup dan mendengarkan keributan di depan spkt dan langsung melarikan diri lewat belakang kantor polres kolaka utara.setelqh erwin dan kasmira sdh melarikan diri dengan mobil yg di gunakan barulah pimpinan waka polres bru tiba di kantor polres kolaka utara, Ungkapnya.
- Editor : Kabiro H / Tim Red