banner 728x250

Klarifikasi Pemberitaan Yang Di Layangkan Melalui Media Siber

banner 120x600
banner 468x60

KOLUT : Media Indonesia timurnews.com & TV
Bermula dari kasus perselingkuhan oknum IRT bernama Kasmira, isteri dari lelaki Astang, memicu konflik pasangan suami isteri ini di Lasusua Kolaka Utara Sulawesi Tenggara.
Perseteruan tersebut, diduga terkait kwitansi atas nama Nasaruddin menurut Nur Azizah binti Astan sebuah mobil merk Sigra yang diperoleh dari uang kompensasi milik Kasmira sesuai kwitan dan bukti transferan.

Mobil itu keberadaannya secara fisik tidak jelas entah dimana.

banner 325x300

Makanya, sangat disayangkan, pemberitaan salah satu media siber (Online) yang terpublis pada 17 Desember 2024 dengan judul ‘Mengaku Media Tanpa Berita’ itu, sangat keliru, dengan menulis tanpa norma dan kaidah Jurnalistik, menjustise tanpa konfirmasi, tendensius serta tidak memenuhi standar penulisan jurnalis profesional yang namanya ‘cover both side’.

Mirisnya lagi, pernyataan Daeng Naba di media online itu, dirinya dituduh dan difitnah.
Sementara, pihak Astang dan Nur Azizah Bin Astang , menyangga perberitaan yang mengatakang tidak pernah mengambil bukti apapun atapun di berikan dari salah satu anggota Propam Polres Kolut , Jadi Nasrun Dg Naba di anggap keliru dalam hal pemberitaan siber Online.

Mestinya, dengan adanya laporan ataupun Narasumber tersebut, Jurnalis dari media yang mengekpos kasus ini wajib mengonformasi kepihak penyidik dan wartawan LSM agar untuk beritanya berimbang dan berkualitas JADI kami Tidak menerima berita ini tampa kompirmasi dari LSM Wartawan yang di maksut. Sekali lagi dari pihak Nur Azisah binti Astan tidak pernah di beri informasi ataupun bocoran yang tuding dari pihak Propam oleh Nasrung Dg Naba.

Untuk diketahui, kasus Astang ini memang meminta pendampingan dari penggiat LSM dan seorang Jurnalis Senior dari Makassar Sulsel.

Editor : ( TIM Investigasi LSM Gempur & ITN )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *