
IndonesiaTimurNews.com – Lembaga pemantau Gerak Langkah Indonesia (GLI) mengambil langkah tegas terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pasangkayu, Jumat (22/11/2024).
Koordinator GLI Putrawan Suryatno, menekankan pentingnya memastikan bahwa seluruh jajaran penyelenggara pemilihan, baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tidak memiliki afiliasi dengan calon peserta pemilihan.
“Kami ingin memastikan proses penyelenggaraan Pilkada Pasangkayu berjalan dengan adil, jujur, dan berintegritas,” ujarnya.
Setelah mendapatkan akreditasi beberapa hari lalu, Gerak Langkah Indonesia mulai melakukan pemantauan melalui media sosial dan informasi langsung dari masyarakat.
Dalam proses tersebut, mereka menemukan adanya dugaan keberpihakan yang melibatkan 27 kelurahan/desa di Kabupaten Pasangkayu.
“Kami melaporkan hal ini kepada Bawaslu Kabupaten Pasangkayu untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Putrawan.
Laporan tersebut mencakup sejumlah pelanggaran yang terdiri dari 27 kelurahan/desa yang tersebar di 10 kecamatan.
“Tindakan yang kami laporkan terkait dengan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada tanggal 7 November 2024, di mana mereka menggunakan pakaian yang menyerupai slogan pasangan calon bupati dan wakil bupati,” imbuh Putrawan.
Lembaga ini mengumpulkan sebanyak 33 bukti yang mendukung pengaduan mereka, di antaranya foto spanduk pasangan calon, foto pelantikan, dan undangan pelantikan.
Menurut Putrawan, para terlapor terlihat menggunakan slogan yang mencolok, seperti peci hitam dan jilbab merah yang diasosiasikan dengan pasangan calon tertentu, menunjukkan indikasi keberpihakan mereka.
“Peristiwa ini menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa para terlapor secara tidak langsung telah mengampanyekan pasangan calon bupati dan wakil bupati Pasangkayu secara massif,” tutup Putrawan Suryatno.
Gerak Langkah Indonesia berharap langkah ini bisa mendorong penyelenggara pemilu untuk lebih ketat dalam menjaga integritas pemilihan dan menjamin demokrasi di Kabupaten Pasangkayu tetap berjalan bersih dan transparan. (ED/Red)
Laporan: Edy Soud (Kabiro Pasang Kayu)