Jeneponto, Indonesiatimurnews.com” – Aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar berlangsung terang-terangan di SPBU Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).pukul 07.00.Rabu, 18-03-2026

Ironisnya, Sebagaimana viral nya di media beberapa hari ini, namun, tetap beroperasi, pasalnya,kami dari awak media, jurnalis ITN, menduga, manajer, SPBU Tarowang di duga kebal hukum.
Jarak antara SPBU dan lokasi penimbunan BBM, hanya sekitar 300 meter.
Pagi, praktik tersebut bermula dari aktivitas pemotor yang membeli solar menggunakan dua jerigen berkali-kali,di SPBU Tarowang, dengan nomor Pertaminaa, 74.923.07.
Penunggang sepeda motor bet, warna putih kuning, terlihat mondar-mandir melakukan pengisian solar. Jeda waktu kedatangannya terbilang singkat, memunculkan dugaan adanya pembelian berulang kali untuk tujuan di timbun di kolam rumah nya.namun anehnya, pria ini, atau konsumen, memegang nozzle, operator hanya berdiri tegak, sebagai mana terlihat di gambar.

Guna memastikan arah distribusi BBM subsidi itu,awak media, mengikuti pergerakannya setelah pengisian terakhir. Sekitar 300 meter dari SPBU, pria tersebut berbelok ke ke kiri, dan berhenti di sebuah rumah.Milik gau, Menurut sumber yang enggan disebut namanya, disitu memang rumah nya dg gau, sudah lama menimbun solar,tapi sampai sekarang belum ada teguran, dari pihak polres jeneponto.

Anehnya lagi, biasaji ada polisi patroli di rumah nya saya lihat, tapi tidak pernahji di tegur, berarti Jajaran Polsek dan Polres di duga ada U di balik B, Harapan para petani dan nelayang agar Pihak Polda Sulsel dan Pihak Kejaksaan Bersama Pihak pertamina turun langsun members sanksi Spbu nya ucap sumber.
Perwarta:tim Jurnalis






