Breaking News
Ketua Umum AKPERSI Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jurnalis dan Penguatan Sinergi dengan Dewan PersGorontalo – Indonesiatimurnews.com” Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., CIJ, CBJ, CEJ, CFLE, CILJ, menegaskan komitmen organisasinya dalam meningkatkan profesionalisme jurnalis serta memperkuat sinergi dengan Dewan Pers dan pemerintah daerah.Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada kegiatan yang dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota AKPERSI di wilayah Gorontalo.Dalam keterangannya, Rino Triyono menyampaikan bahwa AKPERSI telah mengikuti agenda bersama Dewan Pers terkait pembahasan peraturan finansial jurnalis. Pada kesempatan tersebut, pihak Dewan Pers juga menanyakan kesiapan AKPERSI dalam mengajukan berkas untuk proses sertifikasi sebagai organisasi pers.Menanggapi hal tersebut, ia menjelaskan bahwa AKPERSI saat ini masih mempersiapkan kelengkapan administrasi organisasi secara menyeluruh. Meski demikian, perkembangan AKPERSI dinilai cukup pesat karena telah terbentuk di 33 provinsi di Indonesia.“Secara umum, organisasi pers membutuhkan waktu kurang lebih lima tahun untuk dapat terdaftar di Dewan Pers. Sementara AKPERSI baru akan memasuki usia sekitar dua tahun. Namun demikian, kami tetap berkomitmen untuk mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku serta membangun kolaborasi yang konstruktif,” ujarnya.Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa AKPERSI memiliki visi dalam mencetak jurnalis yang berkompeten, berintegritas, dan profesional. Oleh karena itu, seluruh anggota diharapkan senantiasa berpedoman pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas.Ia juga menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks di lingkungan AKPERSI. Pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.Sebagai bentuk komitmen tersebut, ia mencontohkan penanganan kasus di wilayah Banten, di mana sejumlah media dilaporkan kepada Dewan Pers akibat pelanggaran serius terhadap kaidah jurnalistik, yang berujung pada pemberian sanksi tegas.Selain itu, Rino Triyono juga menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo agar dapat memberikan dukungan terhadap pengembangan organisasi, termasuk mendorong sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika dalam pelaksanaan program Uji Kompetensi Wartawan (UKW).“Sinergi antara organisasi pers dan pemerintah sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik,” tambahnya.Ia juga mengingatkan bahwa organisasi pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat, serta tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.Mengakhiri sambutannya, Ketua Umum AKPERSI mengajak seluruh anggota untuk menjaga soliditas organisasi serta terus berkontribusi dalam membangun pers yang profesional, kredibel, dan terpercaya di Indonesia. Kedatangan Awak Media Disambut Hangat oleh Danpos PJR Taripa Poso, Perkuat Sinergi dan Transparansi Informasi** Momen Silaturahmi di Pos PJR Banawa Selatan Donggala Berkesan, IPTU R. Bahtiar Perkuat Sinergi Bersama Media dan Lembaga Menjaga Profitabilitas BRI, Faisal Pimpinan Unit PT. Bank BRI Canrego Jalin Sinergi dengan Media Takalar Bersih, Kepsek SD Negeri Inpres 115 Galesong Giat Kerja Bakti Bersama Para Guru dan Murid
banner 728x250

LIDIK PRO Minta Dihadirkan Saat Gelar Perkara Wartawan Kasra di Polres Maros

banner 120x600
banner 468x60

Maros, Selasa (14 Oktober 2025) — Indonesiatimurnews.com “Laporan resmi yang diajukan oleh wartawan Kasra ke Polres Maros kini telah mendapatkan tindak lanjut. Hal ini dibuktikan dengan adanya disposisi dari Kanit Reskrim Polres Maros, Ipda Fajar Al A’raaf, S.H., M.H., kepada penyidik yang ditunjuk untuk menangani perkara tersebut.

Dalam disposisi tertanggal 20 Agustus 2025, Kanit Reskrim mengarahkan agar laporan yang masuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, serta memerintahkan agar setiap perkembangan hasil penyelidikan dilaporkan secara berkala.

banner 325x300

Adapun disposisi itu ditujukan langsung kepada Aiptu Saharuddin selaku penyidik. Instruksi yang tertulis secara tegas antara lain:

Tindak lanjuti laporan,

Sesuaikan dengan SOP,

Laporkan perkembangannya.

Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua DPD Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) Kabupaten Maros, Ismar, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal laporan Kasra hingga tuntas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kami meminta agar pihak kepolisian menangani kasus ini dengan transparan dan sesuai prosedur hukum. LIDIK PRO akan terus mengawal laporan Kasra sampai ada kepastian hukum yang jelas,” ujar Ismar.

Lebih lanjut, Ismar juga menyampaikan bahwa LIDIK PRO meminta untuk dihadirkan secara resmi dalam gelar perkara yang akan dilakukan oleh Polres Maros terkait laporan wartawan Kasra tersebut.

“Kami juga meminta agar LIDIK PRO diundang dan dihadirkan pada saat gelar perkara nanti. Hal ini penting agar prosesnya berjalan terbuka dan akuntabel, serta memastikan tidak ada keberpihakan dalam penanganan laporan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasra, selaku pelapor, menyambut baik tindak lanjut resmi dari pihak kepolisian. Ia berharap agar proses hukum dapat berjalan sesuai koridor tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Saya mengapresiasi langkah Polres Maros yang sudah menindaklanjuti laporan saya. Harapan saya, proses hukum ini berjalan sesuai aturan dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” ungkap Kasra.

Dengan adanya disposisi resmi dari Kanit Reskrim Polres Maros ini, laporan wartawan Kasra kini telah memasuki tahap penanganan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Publik pun berharap proses ini dapat segera menemukan titik terang dan menghadirkan keadilan yang sesungguhnya.

Editor : Guntur Kabiro ITN Maros/Red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *