banner 728x250

LAKINDO Desak Mabes Polri Tindak Tegas “MAFIA” BBM Berkedok Dokumen Bodong.

banner 120x600
banner 468x60

LUTRA — SULSEL ” Indonesiatimurnews.com ” Mafia” Solar Bersubsidi di Sulsel Kian Memanas: LAKINDO Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Tiga Perusahaan dan Oknum Aparat

LAKINDO Soroti Praktik Penyelewengan Solar Subsidi Libatkan PT. PT RONAL JAYA ENERGI dan PT. BINTANG TERANG DELAPAN SEMBILAN.

banner 325x300

“LUWU TIMUR – Praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan tajam.

PT GOGO OIL INTERNASIONAL (GOI) diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan dan penyelundupan BBM bersubsidi jenis solar dengan bekerja sama dengan PT. RONAL JAYA ENERGI. Dugaan ini mencuat setelah satu unit mobil tangki berkapasitas sekitar 8.000 liter terpantau mengangkut solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Luwu Timur dengan tujuan parigi Mountong Sulawesi Tengah..

Sainuddin Mahmud Direktur Pelaporan LAKINDO menduga keterlibatan oknum anggota kepolisian hingga rekayasa dokumen pengiriman mencuat ke publik, memicu desakan agar Mabes Polri dan BPH Migas segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini.

Dugaan ini mengemukakan setelah sebuah armada truk dengan nomor polisi DD 8328 XA, yang dikemudikan oleh pria berinisial MR alias Marten, terjaring konfirmasi media.

Namun, berdasarkan dokumen surat jalan yang diperoleh media, solar tersebut tercatat berasal dari PT GOGO OIL INTERNASIONAL. Surat jalan itu ditandatangani oleh seseorang bernama Adi Candra, dengan alamat Ruko Vida View Apartment No. BV 52 Lantai 3, Kelurahan Maccini, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

PT. GOGO OIL INTERNASIONAL Diduga Bekerja Sama dengan PT. RONAL JAYA ENERGI Selundupkan Solar Subsidi keparigi mountong sedangkan PT. BINTANG TERANG DELAPAN SEMBILAN yang diangkut menuju kawasan industri IMIP morowali, Sulawesi Tengah.

Kejanggalan signifikan diduga ditemukan pada dokumen pengiriman yang tidak mencantumkan nomor resmi, tanpa nomor segel, dan sebagian keterangannya ditulis tangan secara tidak lazim.

Hal ini memperkuat dugaan adanya rekayasa dokumen yang sistematis untuk melegalkan pengangkutan solar subsidi secara ilegal.

Fakta-fakta di lapangan ini semakin menguatkan dugaan bahwa PT RONAL JAYA ENERGI dan PT. BINTANG TERANG DELAPAN SEMBILAN.
telah lama melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar secara sistematis. Namun hingga kini, aktivitas tersebut terkesan kebal hukum.

Informasi yang dihimpun LAKINDO menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dan pihak-pihak lain dalam praktik ini. Kedekatan dengan aparat ini diduga menjadi alasan mengapa aktivitas pengisian solar di wilayah Sulawesi Selatan terkesan kebal hukum.

Direktur Pelaporan LAKINDO, Sainuddin Mahmud, menjelaskan bahwa investigasi mereka menemukan indikasi kuat adanya pengalihan BBM bersubsidi yang melibatkan dua perusahaan pengangkutan berbeda: PT. RONAL JAYA ENERGI dan PT. BINTANG TERANG DELAPAN SEMBILAN.

Menurut Sainuddin, Timnya mewawancarai supir armada dari perusahaan PT. BINTANG TERANG DELAPAN SEMBILAN. yang diduga mengangkut BBM Solar Bersubsidi yang seharusnya didistribusikan untuk jatah Sulawesi Selatan, justru dialihkan dan diangkut menuju kawasan industri IMIP di Morowali, sedangkan PT. RONAL JAYA ENERGI dengan dalih mengangkut BBM non-subsidi Ke Parigi Moutong Sulawesi Tengah,

Masyarakat dan berbagai elemen mendesak agar aparat penegak hukum dan badan terkait tidak tinggal diam. Perlu adanya investigasi yang komprehensif dan menyeluruh untuk membersihkan institusi dari oknum yang diduga menjadi “beking” mafia BBM dan memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran. Tutup Sainuddin. (tim).

Editor : S.SSH Tim/Red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *