banner 728x250

Aktivitas Bongkar muat di Desa Tolala Berjalan lancar sesuai Pesanan Dan di Duga di Bekingi Oknum Polri

banner 120x600
banner 468x60

Kolut — Indonesiatimurnews.com & Tv ” Hasil Penelusuran Jurnalis dan LSM telah menemukan Aktivitas di salah satu Penampungan BBM Solar bersubsidi di kediaman Kamman/Bapa Pausia menuai pertanyaan di kalangan masyarakat sekitarnya, Utamanya para masyarakat pengguna BBM bersubsidi, Yang jadi tanda tanya koh kenapa kita susah sekali mendapatkan solar di SPBU sedangkan penampung Solar di rumah Cakka Gampang dapatnya, bahkan hampir dua kali seminggu ada tangki warna biru putih datang mengisi, Ada Apa….? Dan dengan mudahnya mendapatkan Sebanyak itu tuturnya

Setelah wartawan media ITN dan LSM mencari asal usul BBM yang masuk ke Desa Tolala khususnya di rumah Kamman ( Bapak Pausia ) ternyata BBM Solar dari SPBU Malili , Mankutana dan SPBU Luwu Utara yang dia pesan melalui Pelansir, Kegiatan ini kami duga pihak kepolisian Polsek Tolala di duga tutup mata dalam aktivitas tersebut.

banner 325x300

Kepala biro ITN Dedi Kadir dan LSM investigasi DPN Labraki Sahabunddin Sanusi SH angkat bicara , Akan melaporkan dan menyurat ke Polda
Sulawesi Tenggara dan Polda Sulawesi Selatan , Serta Pihak Pertamina Wilayah Sultra ” Tembusan Ke — Mabes Polri Dan Kementrian Minerba/Migas.Unkapnya.

Agar Pelaku Penimbung BBM Solar bersubsidi di wilayah Tolala di beri efek jera sesuai Undan Undan yang berlaku dengan pelanggaran pasal undang undang migas / minerba Undang undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagai mana yang telah di ubah dalam pasal 40 angka 9 Undang undang Nomor 11 tahun2020, penyala gunaan BBM bersubsidi di jerat pidana Undang undang Nomor 22 tahun 2001 pasal 53 dan pasal 58 dengan pidana penjara 6 tahun dan denda paling tinggi 60 milyar ucapnya.

Berita ini, akan berlanjut dan Lembaga DPN Labraki akan mengawal sampai ada titik terang dari pihak Kepolisian dan Pertamina Ungkapnya…………. Bersambung.

Editor : Tim Redaksi dan LSM

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *